PejuangKantoran.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan saluran pengaduan masyarakat melalui Whatsapp yang disebut Lapor Pak Purbaya pada 15 Oktober 2025.
Masyarakat diajak melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan instansi keuangan negara melalui WhatsApp di nomor 082240406600.
Cukup dengan mengirim pesan, lalu pengaduan kamu akan diteruskan untuk ditindaklanjuti oleh tim terkait sesuai prosedur, baik yang terbukti benar maupun tidak. Karena itu akan lebih baik jika laporan kamu disertai bukti yang jelas agar proses penanganan berjalan lebih efektif.
Baca Juga: Kuliner Masa Depan: 6 Tren Makan yang Akan Mengubah Dunia
Menurut Purbaya, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kemenkeu, sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi kinerja lembaga keuangan negara.
"Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak atau pegawai bea cukai yang ngaco, yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apapun, dan bea cukai.
"Karena hari ini nanti staf saya sudah ada yang standby di sana," ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Kantor DJP, Minggu (26/10/2025).
28.000 aduan masuk
Masyarakat rupanya menyambut baik inisiatif yang diluncurkan Menkeu untuk melaporkan dugaan berbagai pelanggaran di lembaga keuangan negara. Terbukti, sejak diluncurkan, jumlah laporan yang masuk melalui saluran Lapor Pak Purbaya terus bertambah.
Hingga Senin (20/10/2025) pukul 08.00, laporan yang masuk melalui Whatsapp LPP tercatat sebanyak 28.390.
Baca Juga: 7 Langkah Realistis yang Bisa Jalankan untuk Memulai Sober Lifestyle
“Sudah diverifikasi sebesar sebanyak 14.025 laporan. Ada 722 aduan, 393 masukan, 432 pertanyaan, 12.000 lain-lain,” ujar Purbaya dalam media briefing dua hari sebelumnya, Jumat (24/10/2025).
Menteri Keuangan yang menggantikan Sri Mulyani Indrawati tersebut menjelaskan, sebagian besar dari ribuan laporan tersebut sudah diverifikasi secara independen oleh Inspektorat Jenderal agar laporan dapat ditangani secara objektif.
Proses tindak lanjut lalu dilakukan setelah laporan terverifikasi.
"Tindak lanjut aduan pada periode 17 Oktober ada beberapa ini ya? Sekarang kita cek ya, ada aduan yang tidak benar, yaitu tidak benar bahwa Bea Cukai yang saya bilang nongkrong di Starbucks tiap hari, ternyata bukan Bea Cukai,” kata Purbaya.