PejuangKantoran.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan siap mencairkan tunjangan kinerja (tukin) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM), yang disebut-sebut akan naik hingga 100%.
Namun, ia menegaskan bahwa pencairan ini masih menunggu proses dan dokumen resmi dari kementerian terkait.
Purbaya menjelaskan, dirinya belum menerima informasi atau surat resmi mengenai kebijakan kenaikan tukin tersebut.
“Saya belum tahu. Kalau ada surat perintah dari kementerian, ya pasti kita ikut. Tapi sampai sekarang saya belum terima. Anggarannya sebenarnya sudah ada, tapi untuk ESDM saya belum tahu detailnya,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Senin (27/10/2025).
Tidak bisa instan
Ia juga menambahkan bahwa prosedur kenaikan tukin bagi ASN tidak bisa dilakukan secara instan.
Ada tahapan panjang yang harus dilalui, mulai dari persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), hingga kemudian masuk ke proses di Kementerian Keuangan.
“Biasanya dari PAN RB dulu ada prosedurnya. Kalau semua sudah selesai dan resmi, ya kita tinggal ikut,” jelasnya.
Ketika ditanya soal kemungkinan kenaikan tukin bagi pegawai Kementerian Keuangan sendiri, Purbaya menyebut belum ada pembahasan.
Baca Juga: Lowongan Kerja: Digital and Social Media Officer di Misi Inggris untuk ASEAN, Jakarta
“Belum, belum. Nanti kalau sudah waktunya,” katanya singkat.
Lebih lanjut, Purbaya menuturkan bahwa anggaran untuk semua kementerian dan lembaga pemerintah sudah disiapkan untuk tahun 2026.
Namun, ia kembali menegaskan belum menerima rincian mengenai kebijakan tukin ESDM tersebut.
“Kalau nanti suratnya sudah sampai, saya akan jelaskan lebih lanjut,” ujarnya.