Kalau kamu sudah punya KPJ, langkah selanjutnya adalah membuat Kartu Layanan Gratis (KLG) agar bisa naik transportasi umum gratis. Caranya mudah, yaitu:
• Masuk ke situs layanankhusus.transjakarta.co.id/kartu-layanan-gratis
• Pilih menu “Pembuatan Kartu Baru”
• Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
• Tunggu proses verifikasi
• Setelah disetujui, kamu akan dapat info lokasi pengambilan kartu
Kabar baiknya, sekarang kartu ini juga bisa didistribusikan langsung lewat pemerintah wilayah, jadi kamu tidak perlu repot datang ke kantor TransJakarta.
Baca Juga: Lowongan Kerja Policy Reporting & Quality Assurance – Risk Department di OCBC Indonesia
Data harus diupdate tiap enam bulan
Supaya program ini tetap tepat sasaran, data penerima manfaat akan diperbarui setiap enam bulan sekali. Jadi, pastikan data kamu selalu up to date.
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap bisa membantu meringankan biaya hidup masyarakat sekaligus mendorong lebih banyak orang untuk beralih ke transportasi umum.
Kalau kamu termasuk yang berhak, jangan tunda daftar KPJ sekarang dan nikmati transum gratis keliling Jakarta!