Rencana ini diharapkan dapat menekan konsumsi bahan bakar, terutama dari sektor transportasi harian. Dengan berkurangnya mobilitas pekerja yang biasanya melakukan perjalanan ke kantor, penggunaan BBM diperkirakan bisa ditekan secara signifikan. Bahkan, kebijakan ini disebut berpotensi menghasilkan penghematan energi hingga sekitar 20 persen dibandingkan kondisi normal.
Baca Juga: Jika Kontrak Kerja Karyawan PKWT Diperpanjang, THR Dihitung dari Awal Lagi atau Dilanjutkan?
Menariknya, kebijakan WFH ini tidak hanya ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diikuti oleh sektor swasta serta pemerintah daerah. Artinya, pendekatan ini dirancang sebagai langkah kolektif untuk mengurangi tekanan konsumsi energi secara lebih luas.
Namun demikian, rencana ini masih berada dalam tahap penyusunan teknis. Pemerintah masih mengkaji berbagai aspek, mulai dari kesiapan infrastruktur, dampaknya terhadap produktivitas kerja, hingga mekanisme penerapan di berbagai sektor yang memiliki karakteristik berbeda.
Selain itu, waktu implementasi kebijakan juga akan sangat bergantung pada perkembangan kondisi global. Faktor seperti fluktuasi harga minyak dunia dan situasi geopolitik internasional menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.
Baca Juga: Clift Sangra Rela Naikkan BB-nya 20 Kilogram Untuk Film 'Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa'
Di tengah perubahan dinamika kerja pascapandemi, wacana WFH seminggu sekali ini sekaligus menunjukkan bahwa pola kerja fleksibel kini semakin relevan, bukan hanya dari sisi produktivitas, tetapi juga sebagai bagian dari solusi terhadap tantangan energi.
Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi mengubah kebiasaan kerja masyarakat Indonesia menjadikannya lebih adaptif, efisien, dan selaras dengan kebutuhan global yang terus berkembang.