PejuangKantoran.com - Tito Karnavian menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat tetap harus siaga selama jam kerja. Ia meminta agar perangkat komunikasi seperti ponsel tetap aktif agar pekerjaan tidak terhambat.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini diterapkan pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi di tengah dinamika konflik global. Namun demikian, tidak semua posisi ASN mengikuti kebijakan tersebut.
Baca Juga: Fix, WFH Sehari per Minggu Ditetapkan Hari Jumat. Perusahaan Swasta Bebas Pilih Hari Sendiri
Tidak Berlaku untuk Semua Jabatan
Dalam penjelasannya, terdapat sejumlah jabatan di tingkat provinsi serta kabupaten/kota yang dikecualikan dari skema WFH. Setidaknya ada 11 posisi di tingkat provinsi yang tetap bekerja seperti biasa, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Pengecualian ini dilakukan untuk memastikan fungsi pemerintahan yang bersifat strategis dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
Wajib Respons Kurang dari 5 Menit
Meski bekerja dari rumah, ASN tetap dituntut menjaga responsivitas. Tito menekankan bahwa setiap ASN wajib merespons panggilan atau pesan dalam waktu kurang dari lima menit selama jam kerja berlangsung.
Aturan ini diberlakukan agar koordinasi tetap berjalan efektif, sekaligus memastikan kinerja tidak menurun meski tidak berada di kantor.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah konsekuensi bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga disiplin kerja sekaligus memastikan kebijakan WFH tetap berjalan optimal.
Dengan aturan ini, pemerintah ingin menegaskan bahwa WFH bukan berarti mengurangi tanggung jawab, melainkan bentuk adaptasi kerja yang tetap menuntut profesionalisme dan kesiapan penuh dari para ASN.