PejuangKantoran.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi resmi mengubah nomenklatur sejumlah program studi berbasis “Teknik” menjadi “Rekayasa”. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi.
Perubahan tersebut mulai berlaku sejak 9 September 2025 dan menyasar puluhan program studi di berbagai perguruan tinggi Indonesia.
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa perubahan ini tidak memengaruhi isi perkuliahan maupun gelar lulusan. Mahasiswa tetap akan memperoleh gelar Sarjana Teknik (S.T.), sementara ijazah alumni lama juga tetap sah dan tidak perlu diganti.
Baca Juga: LinkedIn berencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 5% stafnya
Alasan “Teknik” Diganti Jadi “Rekayasa”
Perubahan nomenklatur ini dilakukan untuk menyesuaikan istilah pendidikan tinggi Indonesia dengan standar internasional.
Dalam aturan terbaru tersebut, kata “Rekayasa” digunakan sebagai padanan resmi dari istilah engineering. Pemerintah berharap penyelarasan nama program studi ini dapat mempermudah pengakuan lulusan Indonesia di luar negeri sekaligus mendukung akreditasi internasional kampus.
Perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember juga diberi fleksibilitas untuk menggunakan nama program studi yang dianggap sepadan.
Baca Juga: Future Income Optimism Saat Ini Tetap Optimis dengan Pendapatan di Masa Depan Namun Ada Syaratnya!
Daftar Jurusan yang Berubah Nama
Sejumlah jurusan populer kini resmi menggunakan nomenklatur baru, di antaranya:
- Teknik Elektro menjadi Rekayasa Elektro
- Teknik Mesin menjadi Rekayasa Mesin
- Teknik Sipil menjadi Rekayasa Sipil
- Teknik Industri menjadi Rekayasa Industri
- Teknik Kimia menjadi Rekayasa Kimia
- Teknik Lingkungan menjadi Rekayasa Lingkungan
- Teknik Informatika/Komputer menjadi Rekayasa Komputer
Selain itu, terdapat pula nomenklatur baru seperti Rekayasa Energi Terbarukan, Rekayasa Robotika dan Kecerdasan Buatan, hingga Rekayasa Keselamatan Kebakaran.
Jadi Perdebatan di Kalangan Publik
Perubahan istilah “Teknik” menjadi “Rekayasa” ikut memicu berbagai respons di media sosial dan forum daring. Sebagian warganet menilai perubahan tersebut terasa lebih modern dan global, sementara lainnya menganggap istilah “Teknik” sudah terlalu melekat dalam dunia pendidikan Indonesia.
Di sisi lain, diskusi mengenai jurusan kuliah juga kembali ramai dibicarakan, terutama soal relevansi program studi dengan kebutuhan industri dan dunia kerja di masa depan. Banyak pengguna internet menilai persoalan pendidikan tinggi bukan sekadar soal nama jurusan, tetapi juga kualitas lulusan, kesiapan industri, hingga arah kebijakan ketenagakerjaan nasional.
Bagi calon mahasiswa baru, pemerintah mengimbau agar tidak bingung dengan perubahan nama tersebut karena materi perkuliahan yang dipelajari tetap sama. Yang berubah hanyalah penamaannya agar lebih selaras dengan perkembangan global.