news

Ini Alasan Mengapa 4.000 Karyawan Pabrik Nike di Kabupaten Bandung Dirumahkan Sejak 15 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 | 15:50 WIB
Ilustrasi: Sebanyak 4.000 karyawan pabrik Nike di Banjaran, Soreang, Kabupaten Bandung, dirumahkan sejak 15 Juni 2026. (Youtube @satisfyfactory/Made with AI)

Adapun menurut penelusuran Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal, ada dua penyebab karyawan pabrik Nike dirumahkan.

"Pertama, order sepatu Nike di PT Feng Tay telah selesai dan belum ada kepastian order berikutnya.

Baca Juga: Art Therapy dan Journaling: Metode Healing Mandiri yang Lagi Tren dan Terbukti Secara Ilmiah

“Kedua, terdapat keterlambatan pasokan bahan baku akibat situasi perang yang membuat distribusi dialihkan ke pemasok lain," ujarnya, menurut keterangan yang diterima Media Indonesia, Senin (22/6/2026).

Said mengatakan, hari ini dirinya akan berkunjung langsung ke PT Feng Tay di Kabupaten Bandung didampingi Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dari Kementerian Ketenagakerjaan.

“Dirjen PHI telah mengutus dua direkturnya. Dinas Jawa Barat dan Kabupaten Bandung juga telah diinformasikan. Serikat buruh di perusahaan maupun serikat buruh di Jawa Barat juga saya ajak terlibat," ujar Said Iqbal.

Status karyawan PT Feng Tay

Anton Supit kembali menegaskan bahwa pekerja yang terdampak saat ini dirumahkan sambil menunggu perbaikan permintaan pasar. Jadi, belum ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: MagangHub Batch 4 Segera Dibuka Juli 2026, Kuota Ditargetkan Capai 150.000 Peserta

"Dalam kasus ini tidak ada PHK, tetapi pekerjanya dirumahkan. Jadi mereka tidak bekerja tetapi tetap digaji kan, sampai menunggu perbaikan order," ujar Anton.

Diharapkan, pesanan segera pulih agar karyawan pabrik Nike bisa kembali bekerja seperti biasa.

"Nanti kalau situasi membaik, saya kira mereka akan masuk lagi. Ya tergantung manajemen masing-masing, kalau memang ordernya membaik dia kan membutuhkan pekerja juga," pungkasnya.

Halaman:

Tags

Terkini