news

Kemenkes: Pasal Antiperundungan Jadi Salah Satu Prioritas dalam RUU Kesehatan

Selasa, 9 Mei 2023 | 20:23 WIB
Menurut Kementerian Kesehatan, RUU Kesehatan ini justru untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih sempurna. (Youtube Buletin iNews)

Banyak dokter yang takut bersuara terhadap perundungan

Menurut juru bicara Kemenkes dr Mohammad Syahril, pihak kementerian mendapatkan banyak laporan mengenai terjadinya perundungan.

Bahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan dokter spesialis di indonesia sangat sulit. Salah satu alasannya karena disebut dosen-dosen yang menjadi pembimbing justru mempersulit.

Tak heran jika saat ini banyak dokter yang memilih menempuh pendidikan spesialis di luar negeri.

“Namun banyak dokter yang takut bersuara ke publik karena beresiko untuk karier mereka ke depan. Mereka lebih banyak diam dan menerima perlakuan perundungan tersebut. Untuk itu kami mengusulkan adanya perlindungan dalam RUU Kesehatan,” katanya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Konser Coldplay di Asia dan Australia Termasuk Jakarta

Kemenkes merasa harus mempermudah program pendidikan spesialis. Selain biaya masuknya harus murah, dokter yang bisa menjalani pendidikan ini tidak dipersulit dan bukan berdasarkan “rekomendasi” dari orang lain.

Dengan begitu, jika peserta didik sudah menjalani PPDS, tidak akan mengalami hambatan-hambatan non-teknis lainnya.

“RUU Kesehatan akan menjadi solusi itu semua dan akan membuat tenang para dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya. Jadi, tidak benar asumsi yang beredar seolah-olah RUU tidak berpihak kepada para dokter dan tenaga kesehatan,” tegasnya. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini