Pelaku penipuan bisa memanfaatkan psikologi ‘greed’ korban, alias perasaan tidak puas, dengan terus memberikan tugas dan menarik nilai deposit semakin besar dengan janji komisi berlipat-lipat.
Untuk menghindari kasus tipu-tipu serupa terjadi, selain diimbau tidak mudah tergiur, sebaiknya kamu juga jangan sembarangan membagikan data pribadi maupun kode One Time Password (OTP) agar tidak disalahgunakan.
Selain itu, jangan mudah tergoda untuk mengakses tautan yang diterima, karena dalam beberapa kasus bisa mengarah pada situs-situs palsu yang berisiko memeras korban. Kamu bisa kunjungi cekrekening.id dari Kemkominfo untuk mengecek dugaan rekening penipuan.
Baca Juga: Duh Hati-hati, Kecanduan Media Sosial Bisa Sebabkan Gangguan Mental
3. Testimoni palsu dari rekanan penipu
Waspada saat diundang ke grup media sosial, atau layanan perpesanan instan seperti WhatsApp Group, Telegram Group, dsb. yang mengaku komunitas resmi.
Jangan lengah apabila dihubungi seseorang yang sukarela memberikan testimoni, justru kamu perlu berpikir kritis akan kemungkinan penipuan.
Untuk itu, jika sebuah tawaran affiliate terasa sulit dipercaya alias too good to be true, sebaiknya kamu segera melapor ke pihak berwenang.
Adapun proses pengaduan bisa diajukan via kanal komunikasi resmi pemilik program affiliate atau bisa juga dengan melakukan pengecekan di aduannomor.id yang merupakan situs resmi dari Kemkominfo.
Baca Juga: Sudah Siap Liburan? Ini Daftar Tanggal Merah Maret 2024
4. Mengatasnamakan sebuah marketplace tertentu
Penipuan program affiliate mengatasnamakan marketplace sering terjadi. Mulai dari surat beredar yang menggunakan kop palsu dan tanda tangan palsu jajaran direksi perseroan, hingga grup media sosial juga aplikasi berkirim pesan yang mengaku komunitas resmi dari marketplace tersebut.
Ingat, mekasnime kerja sama affiliate Blibli adalah memberikan referensi produk tertentu, dan memberikan komisi berdasarkan penjualan produk yang direkomendasikan. Jangan mau melakukan transaksi/pembelian apapun di luar platform marketplace apalagi menggunakan rekening a/n pribadi.