PejuangKantoran.com - Setelah Sukuk Ritel SR024 berakhir masa penawarannya pada 15 April lalu, pemerintah lewat Kementerian Keuangan meluncurkan Sukuk Tabungan ST016 pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu.
Produk ini merupakan bagian dari Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang bisa dibeli oleh masyarakat umum sebagai bentuk investasi yang aman.
Sukuk Tabungan itu sendiri sudah dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional MUI, karena tidak mengandung unsur judi (maysir), ketidakjelasan (gharar), atau riba (usury).
Ada dua pilihan tenor (jangka waktu) untuk seri ST016 yang ditawarkan, yaitu:
- ST016-T2 dengan tenor 2 tahun, kupon minimal 6,05% per tahun
- ST016-T4 dengan tenor 4 tahun, kupon minimal 6,25% per tahun
Kupon di atas 6% tergolong kompetitif karena nilainya lebih tinggi dibandingkan produk sebelumnya. Bahkan ada peluang naik jika BI menaikkan suku bunga. Nggak heran, pemerintah yakin seri ini akan menarik minat investor.
Seri ST016 ini ditawarkan mulai 8 Mei hingga 3 Juni 2026.
Karakteristik Sukuk Tabungan ST016
Ada beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang seri ST016 ini kalau kamu berminat memesan. Berikut beberapa di antaranya:
1. Pemesanan ST016 mulai dari Rp1 juta, dengan maksimum pemesanan Rp5 miliar (ST016T2) dan Rp10 miliar (ST016T4).
Baca Juga: CEO Airbnb Brian Chesky Nge-Spill Dua Tipe Orang yang akan Paling Mudah Digantikan oleh AI
2. Kupon ST016 bersifat floating with floor. Artinya, kupon akan mengikuti perubahan suku bunga BI setiap 3 bulan. Namun ada batas bawah (floor), yaitu kupon awal yang ditetapkan tidak akan turun, hanya bisa naik kalau suku bunga naik.
3. Imbalannya bersifat minimal, artinya tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal yang berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Imbalan ini akan ditransfer ke rekening kamu setiap tanggal 10 setiap bulan. Kalau tanggal 10 tersebut bukan hari kerja, pembayaran akan dilakukan di hari kerja berikutnya tanpa ada kompensasi.
Untuk ST016, imbalan pertama akan dibayarkan pada 10 Juli 2026.