Jejak Karier Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Pimpinan Lembaga Antikorupsi

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 8 November 2025 | 20:05 WIB
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia. (doc)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia. (doc)

PejuangKantoran.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun.

Kabar duka ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan pemberitaan nasional, meninggalkan kesan mendalam bagi banyak pihak yang mengenalnya sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.

Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh sejumlah tokoh publik, termasuk mantan politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang menyampaikan rasa duka mendalam melalui akun X (Twitter) miliknya. Dalam unggahannya, Anas menuliskan doa untuk almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan husnul khatimah.

Baca Juga: Antasari Azhar Meninggal Dunia, Mantan Ketua KPK Wafat di Usia 72 Tahun

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara dan dikenal berasal dari keluarga yang berpendidikan sang ayah pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung.

Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara, dan lulus pada tahun 1981. Setelah itu, ia memulai kariernya di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Departemen Kehakiman. Dari sana, langkahnya berlanjut ke dunia kejaksaan dengan rekam jejak yang panjang dan beragam.

Antasari pernah bertugas sebagai jaksa di Jakarta Pusat, Lampung, Tanjung Pinang, hingga Jakarta Barat. Prestasinya membuatnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dua posisi penting yang memperkuat reputasinya di bidang hukum dan penegakan keadilan.

Baca Juga: Begini Cara Mendapat Kartu Pekerja Jakarta supaya Kamu Bisa Naik Transportasi Umum Gratis

Puncak Karier di KPK

Karier Antasari mencapai puncaknya ketika ia terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Desember 2007, menggantikan Taufiqurrahman Ruki. Penunjukan itu dilakukan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan disambut dengan optimisme tinggi.

Selama masa kepemimpinannya, KPK menangani sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara dan politisi. Antasari dikenal tegas dan vokal dalam memperjuangkan independensi lembaga antirasuah. Namun, masa jabatannya tidak berlangsung penuh karena ia terseret kasus hukum yang kemudian mengubah jalan hidupnya.

Baca Juga: Wali Kota Muslim Pertama New York Zohran Mamdani Punya Latar Belakang Keluarga yang Elit

Kasus Hukum yang Menghentikan Langkahnya

Pada 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini menyita perhatian publik secara luas dan menjadi salah satu peristiwa paling kontroversial dalam sejarah hukum Indonesia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Luvita Ho, Saat Dessert Menjadi Medium Cerita

Jumat, 1 Mei 2026 | 11:15 WIB
X