PejuangKantoran.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun.
Kabar duka ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan pemberitaan nasional, meninggalkan kesan mendalam bagi banyak pihak yang mengenalnya sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia.
Kabar wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh sejumlah tokoh publik, termasuk mantan politisi Partai Demokrat Anas Urbaningrum, yang menyampaikan rasa duka mendalam melalui akun X (Twitter) miliknya. Dalam unggahannya, Anas menuliskan doa untuk almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan husnul khatimah.
Baca Juga: Antasari Azhar Meninggal Dunia, Mantan Ketua KPK Wafat di Usia 72 Tahun
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara dan dikenal berasal dari keluarga yang berpendidikan sang ayah pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pajak di Bangka Belitung.
Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, jurusan Tata Negara, dan lulus pada tahun 1981. Setelah itu, ia memulai kariernya di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di bawah Departemen Kehakiman. Dari sana, langkahnya berlanjut ke dunia kejaksaan dengan rekam jejak yang panjang dan beragam.
Antasari pernah bertugas sebagai jaksa di Jakarta Pusat, Lampung, Tanjung Pinang, hingga Jakarta Barat. Prestasinya membuatnya dipercaya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja dan kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dua posisi penting yang memperkuat reputasinya di bidang hukum dan penegakan keadilan.
Baca Juga: Begini Cara Mendapat Kartu Pekerja Jakarta supaya Kamu Bisa Naik Transportasi Umum Gratis
Puncak Karier di KPK
Karier Antasari mencapai puncaknya ketika ia terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Desember 2007, menggantikan Taufiqurrahman Ruki. Penunjukan itu dilakukan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan disambut dengan optimisme tinggi.
Selama masa kepemimpinannya, KPK menangani sejumlah kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi negara dan politisi. Antasari dikenal tegas dan vokal dalam memperjuangkan independensi lembaga antirasuah. Namun, masa jabatannya tidak berlangsung penuh karena ia terseret kasus hukum yang kemudian mengubah jalan hidupnya.
Baca Juga: Wali Kota Muslim Pertama New York Zohran Mamdani Punya Latar Belakang Keluarga yang Elit
Kasus Hukum yang Menghentikan Langkahnya
Pada 2009, Antasari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini menyita perhatian publik secara luas dan menjadi salah satu peristiwa paling kontroversial dalam sejarah hukum Indonesia.
Artikel Terkait
Bukan Cuma karena Main sama Pasangan Sendiri yang Bikin Angga dan Shenina Mau Tampil di Dopamin
Mengenal Cheesemonger Francois Robin, Si Sommelier Keju yang Menjelajahi Dunia lewat Rasa
Bukan Sekadar FOMO, Ini Alasan Mantan Pebulutangkis Liliyana Natsir Ikut Terpadel-padel
Yang Bikin Pebulutangkis Liliyana Tak Pernah Puas dan Punya Keinginan Kuat untuk Jadi Juara
Enggan Terbebani Gaya Sutradara Lain, Reza Rahadian Pilih Insting saat Menggarap 'Pangku'
June Lockhart, Aktris Legendaris “Lassie” dan “Lost in Space”, Wafat pada Usia 100 Tahun
Ratu Sirikit: Sosok Anggun Thailand yang Jadi Ikon Gaya dan Pengabdi Bangsa
12 Tokoh Sumpah Pemuda 1928 yang Menjadi Role Model Indonesia Atas Keberagaman Dalam Persatuan
Tim Cook Jelang Usia Pensiun, Siapa yang Akan Menggantikan Posisinya sebagai CEO Apple?
Veda Ega Pratama Anak Wonosari Gunungkidul Yogyakarta Bakal Mengikuti Jalan Karier Marc Marquez di tahun 2026