Jadwal Kerja Karyawan Offshore, Baru Bisa Pulang ke Rumah Beberapa Bulan Sekali

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 11 Oktober 2023 | 21:17 WIB
Ilustrasi: Pekerja offshore harus bekerja di laut sehingga tidak bisa bertemu dengan keluarga setiap hari  (Freepik/Jcomp)
Ilustrasi: Pekerja offshore harus bekerja di laut sehingga tidak bisa bertemu dengan keluarga setiap hari (Freepik/Jcomp)

PejuangKantoran.com - Industri offshore, selain menjadi salah satu sektor penting dalam industri minyak dan gas, juga menjadi salah satu pekerjaan yang diidamkan banyak orang karena gajinya yang sangat besar.

Namun, bekerja di pengeboran lepas pantai sangat tidak mudah. Pertama, karena jam kerjanya yang sangat panjang dan juga tidak bisa bertemu dengan keluarga setiap hari. Sebab, pekerja offshore harus “menginap” selama beberapa minggu di tengah laut.

Jam kerja karyawan offshore

Umumnya, pekerja offshore bekerja selama 12 jam, yang terdiri atas dua shift, yaitu pagi dan malam. Untuk shift pagi karyawan offshore akan bekerja dari pukul 06.00 hingga 18.00, dan untuk shift malam jam kerjanya dari pukul 18.00 hingga 06.00.

Baca Juga: Pekerja Offshore Butuh Ketahanan Fisik yang Tinggi, tapi Gajinya Juga Nggak Kaleng-kaleng

Selama 12 jam kerja, karyawan tentu saja akan diberi waktu untuk beristirahat. Untuk shift pagi, ada waktu coffee break di pukul 09.00 selama 15 menit, yang disambung dengan lunch break pada pukul 12.00 hingga 13.00, lalu coffee break lagi pada pukul 15.00.

Untuk karyawan shift malam juga akan mendapatkan waktu istirahat yang sama, tetapi disesuaikan dengan jam di malam hari.

Fun fact: Karena pekerjaan offshore cukup berat, banyak karyawan yang menyempatkan diri untuk tidur di sela-sela waktu istirahat, khususnya setelah istirahat makan.

Untuk hari kerja dan libur, umumnya jadwal untuk tiap pekerja berbeda tergantung levelnya. Level superintendent ke atas memiliki jadwal kerja 4 : 4, yaitu empat minggu on dan empat minggu off.

Sementara untuk staf biasa, pembagian hari kerja dan liburnya adalah 8 : 4, atau delapan minggu on dan empat minggu off. Lalu, untuk level pekerja lapangan mendapatkan jadwal kerja 12 : 4, atau 12 minggu on dan empat minggu off.

Nah, saat off inilah yang dimanfaatkan oleh para pekerja untuk kembali ke daratan untuk pulang ke rumah dan bertemu dengan keluarga.

Namun, perlu dicatat bahwa masing-masing perusahaan biasanya berbeda dalam mengatur jadwal kerja para pekerjanya, tergantung dari policy perusahaan tersebut.

Baca Juga: Ketahuan Bos Sedang Mencari Pekerjaan Baru? Siap-siap, Ini 5 Kemungkinan yang Bakal Terjadi

Karyawan bagian apa saja yang bekerja di offshore?

1. Konsultan Pengeboran Lepas Pantai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Megah Anugerah Energi, Prashetya Quality

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X