Choi Siwon Kena Cancel Culture, Mengapa Boikot Massal Tak Bisa Sembarangan Dilakukan?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Senin, 23 Oktober 2023 | 20:11 WIB
Choi Siwon terkena cancel culture alias boikot massal akibat terang-terangan mendukung Israel. (Instagram/smtwon)
Choi Siwon terkena cancel culture alias boikot massal akibat terang-terangan mendukung Israel. (Instagram/smtwon)

Ungkapan cancel culture sebagian besar memiliki konotasi negatif, dan digunakan dalam perdebatan tentang kebebasan berpendapat dan sensor.

Namun, ada yang berargumentasi bahwa budaya pembatalan mempunyai manfaat, seperti memberikan kesempatan kepada orang-orang yang kurang berkuasa untuk bersuara.

Selain itu, membantu kelompok marginal meminta pertanggungjawaban ketika sistem peradilan tidak berfungsi, dan mewujudkan perubahan sosial.

Meredith Clark, asisten profesor di Universitas Virginia, menyatakan bahwa budaya pembatalan memberi kekuatan pada suara-suara yang kehilangan haknya.

Sementara Osita Nwanevu, staf penulis untuk The New Republic, menyatakan bahwa masyarakat terancam oleh budaya pembatalan karena biasanya mereka yang bersuara berasal dari kaum muda progresif, minoritas, dan perempuan yang memperdebatkan masalah keadilan.

Tak bisa seenaknya dilakukan

Pakar Komunikasi asal Universitas Airlangga (UNAIR), Nisa Kurnia Illahiati SIKom, MMedKom, menyebut cancel culture tak selalu adil karena hal ini dapat timbul akibat penyebaran hal-hal yang tidak sepenuhnya benar di media sosial.

Akhirnya, budaya pengenyahan ini merugikan pihak yang menjadi subjek.

“Saat melakukan cancel, kita sebenarnya melanggar hak seseorang untuk 'hidup' dan berbicara,” katanya.

Itulah mengapa, dosen komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNAIR ini menyarankan masyarakat untuk menganalisa terlebih dahulu sebelum melakukan cancel culture.

Baca Juga: 8 Skill yang Bikin Peluang Kamu Dapat Kerja atau Cuan Semakin Besar Menjelang 2024

“Seringkali orang-orang berani menghakimi secara keseluruhan hanya dari story belasan detik. Padahal bagaimana belasan detik dapat merepresentasikan seluruh hal yang terjadi?" tanyanya.

Patut diingat bahwa kebebasan berbicara merupakan hak asasi manusia yang dimiliki oleh semua manusia, baik bagi pihak yang "menghakimi" atau yang melakukannya. Jadi, jangan membatasi seseorang untuk memberikan hak jawab.

"Cancel culture akhirnya hanya jadi main hakim sendiri kalau netizen hanya melakukan apa yang baik di mata mereka, tanpa melihat perspektif lain dan mengonfirmasi kebenaran yang sebenarnya ada,” ungkapnya. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: New York Post, Universitas Airlangga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X