Berapa Lama Harus Nunggu Kepastian dari HRD, Biar Pelamar Nggak Kecewa Karena di-PHP-in?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 1 November 2023 | 11:30 WIB
Berapa lama harus menunggu kepastian dari HRD bahwa kamu diterima bekerja atau tidak? (Freepik/Wiroj Sidhi Soradej)
Berapa lama harus menunggu kepastian dari HRD bahwa kamu diterima bekerja atau tidak? (Freepik/Wiroj Sidhi Soradej)

Mayoritas HRD memang tidak akan memberitahu jika kandidatnya tidak lolos seleksi. Bukankah sebaiknya kandidat tahu, berapa lama menunggu kepastian HRD?

Di aplikasi Quora, banyak yang menulis bahwa itu memang sudah biasa dilakukan HRD. Salah satu alasannya karena pelamar yang ditolak lebih banyak dibandingkan dengan yang diterima, sehingga akan memakan waktu jika menghubungi satu-persatu.

Meskipun disebut sudah lazim, cara itu sebenarnya kurang tepat karena dalam pertemuan terakhir HRD seolah memberi kesan bahwa pelamar akan diterima bekerja.

Tindakan Marcelry menindaklanjuti janji HRD untuk memberi kabar juga sudah tepat. Namun jika HRD tidak segera memberi kepastian, pelamar dalam posisi seperti Marcelry menjadi tidak bisa memutuskan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Itulah mengapa Marcelry merasa di-PHP oleh HRD.

Baca Juga: Mengenal Bacuya, Boneka Badak Bercula Satu yang Jadi Maskot Piala Dunia U-17

Berapa lama menunggu kepastian dari HRD?

Menurut Indeed, sebaiknya kamu menunggu setidaknya lima hari kerja sampai pewawancara menghubungimu. Artinya, jika kamu melakukan wawancara pada Kamis, kamu harus menunggu hingga hari Kamis berikutnya untuk dihubungi.

Namun, mungkin saja kamu harus menunggu lebih lama, yaitu hingga 10 hari kerja atau sekitar dua minggu setelah wawancara. Asalkan kamu memang diberitahu oleh HRD bahwa akan diberitahu hasil dari wawancara tersebut.

Jadi, memang tidak semua HRD akan memberitahu setiap pelamar bahwa mereka tidak lolos. Namun jika tidak tahu berapa lama menunggu kepastian HRD, sebaiknya berpikir begini: Jika lolos akan dihubungi, jika tidak dihubungi artinya tidak lolos. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Quora, Indeed, X @marcelasido

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X