Secara online
• Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
• Setelah bisa masuk, isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
• Unggah semua dokumen persyaratan yang diminta, dan sertakan foto diri terbaru.
• Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “Simpan”. Lalu, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email.
Baca Juga: Rangkaian Produk Skincare Vegan yang Bikin Kamu Bisa Merawat Kulit Tanpa Rasa Bersalah
• Selanjutnya, kamu akan dihubungi oleh petugas untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara video.
• Setelah proses tersebut selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih aktif bekerja. Semoga bisa membantu, ya. (Elga Windasari)
Artikel Terkait
Kamu Bisa Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan, Lho! Cara Klaimnya Mudah, Nilai Subsidi Cukup Besar
Ini Plus Minus Kelas BPJS Kesehatan yang akan Dihapus, Berapa Iuran Terbarunya?
Freelancer dan Wirausahawan Juga Bisa Punya BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kerja
BPJS Kesehatan Buka Lowongan untuk Pegawai Administrasi Tidak Tetap Bidang Komunikasi Organisasi
Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN, Jurus Jitu Dapat Produk Harga Lebih Murah
Intip Isi Garasi Para Calon Presiden, Berapa Mobil yang Dimiliki Masing-Masing Calon Presiden?
Mobil Milik Cawapres Berdasarkan LHKPN, Ternyata Ada yang Masih Punya Daihatsu Gran Max!