PejuangKantoran.com - Setiap tahun, Wajib Pajak orang pribadi wajib membuat laporan SPT Tahunan (Surat Pemberitahuan Tahunan).
Untuk SPT 2023 (SPT Pajak Penghasilan untuk satu Tahun Pajak), batas waktu pengiriman laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2024.
SPT digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.
Baca Juga: Mengenal TNI Komcad, Status Tiga Sekretaris Pribadi Prabowo Subianto (Termasuk Deddy Corbuzier)
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2021 atau Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (HPP), Wajib Pajak harus mengisi dan menyampaikan laporan SPT Tahunan dengan lengkap dan benar.
Untuk itu, pastikan kamu mengisi formulir SPT yang dikeluarkan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai kebutuhan kamu.
Sebab, ada tiga jenis formulir SPT untuk membuat laporan SPT Tahunan bagi orang pribadi yang perlu kamu isi sesuai kebutuhan kamu, yaitu:
Baca Juga: Mau Daftar Jadi Anggota Komponen Cadangan TNI 2024? Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya!
Formulir SPT jenis 1770 S
Formulir SPT jenis 1770 S atau sederhana, yang terdiri atas dua lampiran yang harus diisi dengan data berupa bukti potong, anggota keluarga, harta, data penghasilan, dan lain sebagainya.
Formulir SPT jenis ini ditujukan bagi Wajib Pajak orang pribadi yang memenuhi empat kriteria:
Pertama, untuk Wajib Pajak yang memperoleh penghasilan, baik dari satu pemberi kerja atau lebih.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Jamin THR PNS Bisa Dibayarkan Seluruhnya Sebelum Lebaran Tiba
Kedua, untuk Wajib Pajak yang memiliki jumlah penghasilan bruto sama dengan atau lebih besar dari Rp60 juta per tahun.
Ketiga, untuk Wajib Pajak yang mendapatkan penghasilan dalam negeri lainnya, yang bersumber dari bunga, royalti, kegiatan sewa, ataupun keuntungan dari penjualan atau pengalihan harta lain.
Artikel Terkait
5 Makanan Penambah Trombosit, Dari Pepaya Sampai Cokelat Hitam
Waspada 5 Makanan Merusak Otak, Jangan Jajan Sembarangan di Kantor
Bangkok Dikepung Polusi, Pejuang Kantoran Diminta WFH 2 Hari
Wanita Italia Palsukan 17 Kehamilan demi Dapat Tunjangan dan Cuti Hamil
Women from Rote Island Gunakan Teknik One Take Long Shot, Bikin Penonton Seolah Berada dalam Adegan
Donald Trump Jual Sneaker Rp6,2 Juta, Ludes dalam 2 Jam
Ada Tawaran untuk Gen Z atau Generasi Z Jadi Mahasiswa Abroad di Universitas Tokyo Jepang: Mau?