Mengenal Aturan "Know Your Client" yang Harus Dipatuhi oleh Perusahaan Jasa Keuangan

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Kamis, 23 Mei 2024 | 17:27 WIB
Ilustrasi: Untuk mencegah terjadinya kejahatan keuangan, lembaga keuangan memperluas upaya “Know Your Client” (KYC). (Freepik/Creativeart)
Ilustrasi: Untuk mencegah terjadinya kejahatan keuangan, lembaga keuangan memperluas upaya “Know Your Client” (KYC). (Freepik/Creativeart)

Selain konfirmasi identitas, alamat juga harus dikonfirmasi. Hal ini dapat dilakukan dengan bukti identitas atau dengan dokumen pendamping yang mengonfirmasi alamat klien.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Investopedia, Dow Jones, Moderntreasury.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X