Apa Sih Maksud Compressed Work Schedule yang Bikin Kementerian BUMN Bisa Kerja 4 Hari Seminggu?

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Kamis, 13 Juni 2024 | 08:58 WIB
Ilustrasi: Untuk mengikuti Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN, pastikan kamu menggunakan perangkat yang tepat. (Freepik/Lifestyle Memory)
Ilustrasi: Untuk mengikuti Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN, pastikan kamu menggunakan perangkat yang tepat. (Freepik/Lifestyle Memory)

PejuangKantoran.com - Kementerian BUMN tengah melakukan uji coba untuk kerja empat hari seminggu.

Hal ini diungkap dalam akun instagram @lifeatBUMN dan @kementerianbumn.

"EMANG BISA KERJA CUMA EMPAT HARI DALAM SEMINGGU??! 

Kabar baik nih, SOEbat! @kementerianbumn telah menetapkan Compressed Work Schedule (CWS) yang memungkinkan SOEbat Kementerian BUMN bekerja hanya 4 hari dalam seminggu!
Eitss, tentu saja dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku ya!

Program ini dirancang untuk tidak mengurangi kinerja, tapi justru meningkatkan wellbeing dan produktivitas pegawai. Dengan CWS, kamu bisa menikmati lebih banyak waktu luang untuk keluarga, mengejar hobi, atau sekadar rehat sejenak dari rutinitas???????? Menyenangkan bukann !!???"

Baca Juga: Lowongan Corporate Communications Specialist di Tanoto Foundation buat yang Suka Mengolah Data

Ide ini awalnya diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Dia menyarankan ide kerja empat hari ini demi menjaga kesehatan mental karyawan BUMN.

Namun ide tersebut mendapat pro kontra netizen. Dalam akun tersebut banyak netizen berkomentar miring.

"Mau dua hari pun boleh,, asal jgn gajih buruh di ptong embel embel tapera taunya buat bayar gajh klian.." tulis akun @teddykuswara.

"Kerja seminggu 6 kali aja Pertamina miik bumn masih rugi apalagi 4 hari," tulis boys_wh0_cry.

Apa sih maksud dari kerja empat hari seminggu dengan sistem CWS itu?

Baca Juga: Kata Bos Tapera Soal Alasan Kenapa Pensiunan PNS Cuma Terima Sedikit Uang Pencairan

Dalam akun resminya, mereka mengungkapkan bahwa Compressed Workd Schedule atau CWS bukanlah pemotongan hari kerja.

"CWS merupakan pemampatan hari kerja dari semula 5 hari kerja menjadi 4 hari kerja dengan tetap melampaui ketentuan jam kerja minimal dalam 1 minggu," tulisnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X