Metode Unbossing Membuat Karyawan Lebih Mandiri, Betulkah akibat Posisi Manajer Berkurang?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Selasa, 26 November 2024 | 22:11 WIB
Ilustrasi: Metode unbossing berawal ketika manajer level menengah banyak yang tersingkir. Betulkah membuat karyawan lebih mandiri? (Freepik/Pressfoto)
Ilustrasi: Metode unbossing berawal ketika manajer level menengah banyak yang tersingkir. Betulkah membuat karyawan lebih mandiri? (Freepik/Pressfoto)

Perusahaan besar seperti Bayer dan Citigroup juga mengaku bahwa pengurangan manajer yang tidak perlu membuat mereka jadi memiliki lebih banyak tim yang bisa bekerja sendiri.

"Memiliki beberapa lapisan manajemen yang tidak produktif dapat menghambat produktivitas organisasi dan melaksanakan tugas organisasi sehari-hari," kata Jenny von Podewils, co-CEO Leapsome.

Baca Juga: PPN di Indonesia Naik Menjadi 12 Persen Mulai 2025. Berikut Ini 14 Negara Yang Tidak Menerapkan PPN/VAT

Menurutnya, organisasi yang lebih ramping pada akhirnya menghasilkan pengambilan keputusan yang lebih cepat dan efektif, yang membuat kolaborasi antara pemimpin dan karyawan menjadi lebih baik.

Metode unbossing diyakini menjadi contoh tegas yang memungkinkan karyawan memiliki lebih banyak kendali atas cara mereka melakukan pekerjaan mereka.

Jadi, tidak perlu lagi ada manajer?

Metode unbossing sebenarnya tidak selalu memerlukan pengurangan manajer sepenuhnya, tetapi lebih tentang menciptakan organisasi yang lebih datar yang membuat manajer kurang terlibat.

Baca Juga: Kini Ada Tombol Pilihan untuk Menanggapi Pesan Marketing WhatsApp Business, Tak Ada Lagi Spam Chat!

Ini tentang bagaimana manajer dapat melakukan pekerjaan mereka dengan lebih baik untuk membantu karyawan memenuhi tujuan perusahaan.

“Selain membuat karyawan lebih mandiri, metode ini juga memberi tekanan pada mereka untuk bertanggung jawab atas hasil dan kinerjanya,” ujar von Podewils. (Elga Windasari)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: Worklife

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X