- Pasal 77: Waktu kerja maksimal 40 jam/minggu: 7 jam (untuk yang 6 hari dalam sepekan) atau 8 jam (untuk yang bekerja 5 hari dalam sepekan).
- Pasal 78–85: Aturan kerja lembur dan kompensasinya.
- Pasal 79: Hak atas waktu istirahat dan cuti tahunan minimal 12 hari.
- Pasal 93: Pekerja tidak wajib bekerja saat sakit, melahirkan, atau ada keperluan keluarga mendesak.
- Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja & PP Turunannya (misalnya PP No. 35 Tahun 2021)
Meskipun lebih fokus pada fleksibilitas ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja memperjelas beberapa aturan kerja:
- Menyempurnakan pengaturan jam kerja, sistem shift, dan jam lembur.
- Mendorong fleksibilitas kerja yang bisa mendukung work-life balance (jika dijalankan dengan etis).
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)
Contoh:
- Permenaker No. 6 Tahun 2016: tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan.
- Permenaker No. 5 Tahun 2018: tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3 Mental dan Psikososial).
Ini penting karena kesehatan mental adalah bagian dari keseimbangan kerja-hidup.
workBaca Juga: 3 Cara Memandang Work-Life Balance: Jangan Memaksa Melakukan Semua Hal secara Bersamaan
- UU Perlindungan Pekerja Perempuan dan Cuti Khusus
Misalnya:
- UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 82: cuti melahirkan (3 bulan) dan keguguran (1,5 bulan).
- Pasal 81: istirahat saat haid hari pertama dan kedua (jika sakit).
- Hak cuti menikah, cuti keluarga meninggal, dan lain-lain.
- UU Kesehatan No. 17 Tahun 2023
- Menekankan pentingnya kesehatan mental dan kesejahteraan kerja sebagai bagian dari hak kesehatan masyarakat.
- Mendorong promosi kesehatan kerja, termasuk manajemen stres kerja.
***
Artikel Terkait
Hindari Bertanya tentang Work Life Balance saat Wawancara Kerja, Ternyata Ini Penyebabnya!
Bukan Hanya Karyawan yang Harus Mengusahakan Work-Life Balance, tapi juga Atasan
Denmark Jadi Negara Terbaik dalam Work-Life Balance, Pekerja Bahkan Diwajibkan Cuti Berbayar
'Workation', Konsep Baru Work-Life Balance untuk Orang Tua Bekerja dalam Mengasuh Anak
Work-Life Balance di Era Modern Bisa Berbeda Dari Masa Lalu, Lakukan Ini Agar Tetap Relevan
3 Cara Memandang Work-Life Balance: Jangan Memaksa Melakukan Semua Hal secara Bersamaan
5 Tipe Pekerja yang Paling Diuntungkan dengan Pelacakan Work-life Balance