“Pajak Makeup”, Ketika Karyawan Perempuan Harus Bayar Lebih Mahal Hanya untuk Dianggap Profesional

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Jumat, 12 September 2025 | 10:45 WIB
Perempuan pekerja terkadang dituntut tampil lebih menarik daripada laki-laki pekerja yang sebenarnya terdengar tidak adil. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)
Perempuan pekerja terkadang dituntut tampil lebih menarik daripada laki-laki pekerja yang sebenarnya terdengar tidak adil. (Pejuangkantoran.com/Made with Google AI)

Sementara perempuan sering dituntut untuk berdandan, menata rambut, bahkan melakukan berbagai perawatan agar dianggap pantas dan “siap kerja”.

Padahal, perempuan rata-rata sudah mendapat gaji sekitar 20% lebih rendah dibanding laki-laki untuk pekerjaan yang sama.

Jadi, walaupun makeup bisa menutup sedikit kesenjangan, biaya yang harus dikeluarkan juga tidak main-main.

Studi bahkan mencatat, perempuan bisa menghabiskan hingga miliaran rupiah sepanjang hidup hanya untuk perawatan penampilan.

Jadi, kenaikan gaji 20% itu sebenarnya dibayar mahal.

Menilai profesionalisme dari kemampuan, bukan makeup

Kalau kamu bekerja secara remote, mungkin situasinya bisa berbeda.

Klien atau rekan kerja hanya menilai hasil kerja, bukan lipstik atau bentuk alis kamu. Kamu bisa lebih hemat waktu dan energi karena tidak perlu berdandan setiap hari.

Baca Juga: 4 Cara Karyawan Perempuan Bisa Mendapatkan Gaji Lebih Besar, Tanpa Perlu Mengandalkan Penampilan

Namun, tentu saja tidak semua orang punya privilege seperti itu.

Bagi kamu yang harus masuk kantor atau sering bertemu klien, pilihannya ada dua.

Pertama, mengikuti “aturan main” dengan ber-makeup dan perawatan seperlunya dan tidak perlu mahal.

Kedua, mulai berani menyuarakan bahwa profesionalisme seharusnya dinilai dari kemampuan, bukan dari riasan wajah.

Kira-kira mana yang akan kamu pilih?

Apapun pilihan kamu, perempuan seharusnya tidak dibebani “pajak makeup” hanya untuk bisa dianggap layak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Your Tango

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X