7 Lembaga Internasional yang Punya Program Travel Grant yang Prestisius yang Wajib Masuk Daftar Kamu

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Senin, 1 Juni 2026 | 21:32 WIB
Ilustrasi sebuah konferensi internasional. Sejumlah lembaga  internasional yang prestisius menawarkan program-program travel grant dengan cakupan bidang dan dana yang cukup luas. (pejuangkantoran.com/Made with Google Ai)
Ilustrasi sebuah konferensi internasional. Sejumlah lembaga internasional yang prestisius menawarkan program-program travel grant dengan cakupan bidang dan dana yang cukup luas. (pejuangkantoran.com/Made with Google Ai)
  1. Fulbright Program Conference & Research Travel Support

Bidang: Multidisiplin, Sosial-humaniora, STEM, Kebijakan publik

Nilai grant: Sangat bervariasi, dapat mencakup tiket internasional, tunjangan perjalanan, hingga dukungan riset.

Waktu: Mengikuti skema Fulbright tertentu.

Mengapa prestisius:

  • Salah satu program akademik internasional paling terkenal di dunia.
  • Reputasinya sangat kuat dalam dunia akademik dan kebijakan publik.

Website: Fulbright Program (fulbrightprogram.org )

  1. German Academic Exchange Service (DAAD)

Bidang: Hampir semua disiplin ilmu

Nilai grant: Tiket perjalanan, tunjangan hidup, dukungan konferensi atau riset.

Waktu: Berbagai skema sepanjang tahun.

Mengapa prestisius:

  • Salah satu lembaga pendanaan akademik terbesar di dunia.
  • Sangat populer di kalangan dosen dan peneliti Indonesia.

Website: DAAD Funding Programmes (www.daad.de )

Baca Juga: 6 Kejanggalan dari Pemalsuan Riset yang Diduga Dilakukan Peneliti Indonesia di Konferensi Internasional

  1. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization Scientific Mobility Grants

Bidang: Pendidikan, Sains, Budaya, Lingkungan

Nilai grant: Berbeda-beda menurut program, dapat mencakup perjalanan internasional dan kegiatan ilmiah.

Mengapa prestisius:

  • Berasal dari badan PBB.
  • Banyak mendukung mobilitas ilmuwan negara berkembang.

Website: UNESCO Fellowships and Grants (www.unesco.org )

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X