Di atas kertas, perlindungan ini terkesan kuat. Tapi ada dua celah yang bikin perlindungan ini nggak menyentuh para pekerja lapangan.
Pertama, aturan ini dirancang untuk hubungan kerja formal. Jutaan pekerja lapangan, terutama driver ojol dan kurir, secara hukum berstatus mitra, bukan pekerja atau buruh.
Baca Juga: Spider-Man: Brand New Day Bikin Tom Holland Masuk Deretan Aktor dengan Penghasilan 0 Juta!
Status kemitraan ini bikin mereka tidak tercakup kewajiban K3 dari UU Ketenagakerjaan maupun UU Cipta Kerja secara otomatis. Kalau mereka harus berhenti kerja karena kabut asap, nggak ada kompensasi buat mereka.
Kedua, jaring pengaman sosialnya sifatnya sukarela, bukan wajib. Pekerja informal bisa ikut BPJS Ketenagakerjaan lewat skema BPJS BPU dengan premi mulai Rp16.800 per bulan.
Tapi karena sifatnya sukarela dan dibayar sendiri, banyak yang tidak memprioritaskannya. Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza Jamsostek, Ramdani, mengatakan, dari sekitar 2 juta driver ojol yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, per Oktober 2025 hanya sekitar 351.097 atau 12,3% yang benar-benar aktif terlindungi.
Belum jadi aturan resmi
Saat ini beberapa perbaikan memang sedang dibahas DPR, meski belum final. Ada usulan RUU Pekerja Gig yang akan mengatur jaminan sosial dan kepastian K3 buat pekerja platform.
Negara juga berniat ikut menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan buat pekerja informal rentan. Keduanya ditargetkan rampung sekitar Oktober 2026, tapi masih tahap pembahasan.
Baca Juga: Badan Khusus PBB 'FAO' Membuka Lowongan Kerja National Project Assistant, Kontrak 12 Bulan
Tetapi semua ini sekarang masih di tahap wacana. Selama regulasi yang lebih komprehensif belum ada, pekerja lapangan tidak punya banyak pilihan. Antara memakai masker N95 saat kualitas udara memburuk atau memantau indeks kualitas udara lewat aplikasi resmi BMKG atau IQAir. Kalau memungkinkan, daftar BPJS BPU sebagai jaring pengaman minimal.
Tapi solusi jangka panjangnya jelas bukan di tangan pekerja. Kabut asap ini berpotensi terus berulang setiap tahun, karena pola El Niño memperlihatkan kecenderungan makin sering terjadi.
Karena itu, pertanyaan soal siapa yang menanggung risiko kerja di tengah bencana kebakaran hutan Kalimantan seperti ini seharusnya menjadi bahan diskusi untuk menentukan kebijakan. Jadi, bukan cuma soal kesadaran pekerja untuk memakai masker.
Artikel Terkait
Perusahaan Elektrifikasi dan Otomasi ABB Buka Loker Cyber Security Application Consultant
Minum Kopi Bukannya Segar, Malah Bikin Ngantuk? Ini 5 Kemungkinan Penyebabnya
Capek Terus Padahal Nggak Banyak Aktivitas? Jangan-Jangan Kamu Kena Mental Fatigue Ini Ciri-Cirinya!
Sikap Defensif Tidak Baik Bagi Organisasi. Berikut 8 Penyebab dan Bahayanya Bagi Organisasi.
Perdana Jadi Sutradara di Harusnya Horror, Reza Arap Gelar Bootcamp Khusus buat Geng AAA Clan
Makan Sehat Nggak Harus Mahal: Strategi Tepat Menjaga Nutrisi dengan Budget Terbatas
Burnout Bukan Cuma Karena Kerja: Begini Cara Lifestyle Modern Menguras Energi di Kota Besar