Secara online
• Akses laman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
• Setelah bisa masuk, isi data diri, berupa NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
• Unggah semua dokumen persyaratan yang diminta, dan sertakan foto diri terbaru.
• Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik “Simpan”. Lalu, kamu akan mendapat mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan ke email.
Baca Juga: Rangkaian Produk Skincare Vegan yang Bikin Kamu Bisa Merawat Kulit Tanpa Rasa Bersalah
• Selanjutnya, kamu akan dihubungi oleh petugas untuk melakukan verifikasi data melalui wawancara video.
• Setelah proses tersebut selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah dilampirkan di formulir.
Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan saat masih aktif bekerja. Semoga bisa membantu, ya. (Elga Windasari)