PejuangKantoran.com - Ada banyak faktor yang bisa menyebabkan seseorang ingin berhenti dari pekerjaannya alias resign. Jika memang tidak menyalahi aturan kantor, memang tidak ada salahnya dilakukan. Namun, sebaiknya jangan resign sampai 2024 selesai.
Mengapa resign? Alasan utamanya adalah karena tahun depan alias 2024 merupakan tahun politik. Di tahun tersebut Pemilihan Umum Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan.
Apa hubungannya dengan yang mau resign? Sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap momen tersebut, berbagai sektor industri akan menjadi lesu, para investor akan memilih untuk mencari aman dalam hal investasi, dan perusahaan juga diprediksi akan mulai melakukan hiring freeze.
Bagi kamu yang belum tahu, hiring freeze atau pembekuan perekrutan adalah cara yang ditempuh sebuah perusahaan dengan berhenti merekrut atau membuat lowongan pekerjaan baru.
Baca Juga: Awas Jangan Kebiasaan Rebahan Terus, Bisa Bikin Osteoporosis
Perusahaan yang melakukan ini biasanya dikarenakan sedang mengalami kesulitan keuangan dan mulai perlu memotong biaya untuk mengurangi biaya operasional. Salah satu penyebabnya adalah stabilitas politik yang tidak stabil menjelang Pilpres.
Sepertinya, inilah yang menjadi salah satu alasan info lowongan kerja saat ini semakin jarang terlihat.
Survei BI sudah membuktikannya
Sebenarnya, di tahun ini saja kondisi ekonomi dan dunia kerja sudah semakin lesu.
Survei terbaru dari Bank Indonesia (BI), membuktikan bahwa Indeks Ekspektasi Penghasilan, Ketersediaan Lapangan Kerja, dan Kegiatan Usaha, semuanya relatif menurun.
Baca Juga: Silakan Tanya di Art Festival 2023, Art Therapist Pekerjaan Apa ya?
Sejak April 2023, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) sudah mulai menurun. Kurva indeks sempat mengalami kenaikan sedikit pada Juli 2023, tetapi kemudian mengalami penurunan yang cukup tajam.
Survei tersebut menunjukkan bahwa pelaku usaha dan masyarakat diprediksi akan mulai pesimis dengan kondisi ekonomi dan pasar tenaga kerja dalam enam bulan ke depan atau pada Maret 2024.