4. Cek di OJK
Sebagai situs legal dari pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cukup populer digunakan untuk memeriksa legalitas perusahaan. Situs ini memiliki banyak data yang bisa didapat secara gratis. Caranya adalah:
Baca Juga: Plastik Ramah Lingkungan Tersemat di Smartphone Premium, Ini Faedahnya
• Kunjungi web resmi OJK di https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/data-dan-statistik/data-perusahaan-efek/default.aspx.
• Untuk mencari suatu perusahaan, pilih menu [Find in Page] yang berada di pojok kanan atas, lalu masukkan nama perusahaan.
• Status legalitas perusahaan akan muncul di layar.
Nama-nama perusahaan ilegal juga akan tercantum di situs ini sehingga kamu menjadi lebih yakin apakah perusahaan yang dicari aman atau tidak.
5. Cek di Bappebti
Di situs milik Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), kamu juga bisa mengecek legalitas perusahaan karena situs ini juga berfungsi sebagai wadah informasi dari Kementerian Perdagangan. Berikut caranya:
• Kunjungi laman bappebti.go.id.
• Klik pilihan [Pelaku Pasar] yang tertera pada bagian atas.
• Saat muncul pilihan [SRG], [BPK], [Pedagang Fisik], dan [Pasar Lelang], pilih salah satunya, lalu klik menu jenis perusahaan yang ingin dicek legalitasnya.
• Daftar perusahaan dan informasi terkait legalitas bisa langsung terlihat di layar.
6. Cek di Kominfo
Cara memeriksa legalitas perusahaan juga bisa melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Caranya sebagai berikut:
Baca Juga: Lowongan Kerja Data & Reporting Specialist di PT CIMB Niaga Tbk buat Lulusan D3
• Kunjungi situs resmi Direktorat Tata Kelola Aptika di https://pse.kominfo.go.id/.
• Saat muncul data di layar, cek legalitas perusahaan secara detail, pilih kolom SE terdaftar.
• Untuk melihat badan usaha mana saja yang izin usahanya sudah dicabut, pilih kolom [SE dicabut].
• Kolom SE lama memuat daftar perusahaan yang sudah lama memperoleh legalitas.
Di situs ini, kamu bisa melihat data secara menyeluruh menggunakan Scan QR, yang meliputi nama perusahaan, website, hingga sistem.
Jangan ragu untuk mengecek legalitas perusahaan saat mendapatkan tawaran kerja agar tidak menjadi korban penipuan perusahaan ilegal di kemudian hari. (Elga Windasari)