Namun demikian, Ristadi menganggap Prabowo lebih peduli soal nasib pekerja buruh Indonesia karena mengumumkan sendiri kenaikan upah minimum ini. Presiden-presiden sebelumnya tidak pernah melakukannya.
Hal yang paling mengganjal menurutnya adalah pemerintah tidak memberitahukan bagaimana formulasi penghitungan untuk kenaikan UMP 2025. Padahal, formulasi perhitungan sangat penting untuk menaikkan upah pekerja daerah.
Ia tak ingin pemerintah hanya asal mencocokkan formulasinya agar hasilnya 6,5%, yang tentu saja tidak logis. Jika ini dilakukan maka daerah yang upah minimumnya masih rendah akan semakin tertinggal jauh.
Baca Juga: Di Singapura, Paus Fransiskus Soroti Bahaya AI dan Upah yang Adil bagi Pekerja Migran
Contohnya seperti ini: UMP Karawang yang sudah sekitar Rp5 juta per bulan maka dengan kenaikan 6,5% akan naik Rp325 ribu. Sementara UMP Yogyakarta yang hanya berkisar Rp2 juta, hanya naik sekitar Rp130 ribu.
“Selain itu, dampak lainya adalah pengusaha akan berpindah-pindah mencari upah yang lebih rendah," ujarnya. (Elga Windasari)