Pejuangkantoran.com - Berita kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi 6,5% pada 2025 seharusnya menjadi kabar baik. Namun, baik buruh dan pengusaha justru mempertanyakan perhitungan yang digunakan untuk menentukan kenaikan tersebut.
Saat Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan tersebut pada Jumat (29/11/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) langsung memberikan tanggapannya.
Mereka mengaku belum menerima penjelasan komprehensif mengenai metodologi perhitungan kenaikan UMP 2025. Apakah sudah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual atau belum?
Harus ada metodologi penghitungan agar seimbang
Dalam keterangan tertulis yang dilansir dari Detikfinance, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menjelaskan mengenai pentingnya metodologi penghitungan dalam kenaikan UMP.
Salah satunya agar kebijakan yang diambil mencerminkan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.
“Penjelasan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 ini juga diperlukan bagi dunia usaha untuk mengambil sikap ke depan terhadap ketidakpastian kebijakan pengupahan yang masih terus berlanjut," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Apalagi kenaikan UMP yang cukup signifikan akan berdampak langsung pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan, khususnya di sektor padat karya.
Baca Juga: MK Kabulkan Gugatan Uji Materi UU Cipta Kerja yang Diajukan Partai Buruh, Salah Satunya Soal PHK
Buruh juga berpendapat sama
Kenaikan UMP sebesar 6,5% ini tidak serta-merta membuat buruh senang. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) justru mempertanyakan bagaimana hitungan pemerintah sampai angka 6,5% itu muncul.
Presiden KSPN, Ristadi, dalam keterangan resminya mempertanyakan formula/rumusnya.
"Saya agak kaget yang diumumkan angkanya dulu, bukan formulasi/rumus kenaikan upah yang sedang dibahas," kata Ristadi.
Artikel Terkait
Berkat Kerja Sama dengan BRI, Pengusaha Muda HIPMI Tak Khawatir dengan Akses Permodalannya
Pekerjaan Freelance Semakin Diminati, Perusahaan Juga Makin Giat Mencari Pekerja Lepas
Dari Eks Pekerja Migran ke Penggerak Ekonomi Lokal: Cerita Inspiratif dari Indramayu
Tren Pekerja Yang Memilih Untuk WFH atau Remote Working Meningkat. Ini Kendala Dan Solusinya!
Punya Alasan Kuat, Ini 7 Aturan Kerja Tak Tertulis yang Tak Mau Diikuti oleh Pekerja Gen Z
Jerman Butuh 280.000 Pekerja Asing Tiap Tahunnya
Batas Kuota Pekerjaan Asing 2024 Sudah Mentok, Lituania Mulai Kekurangan Pekerja pada 2025