Dengan diterapkannya PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, diharapkan instansi pemerintah mampu mengadopsi model kerja yang lebih adaptif, namun tetap menjunjung tinggi integritas dan kinerja aparatur negara dalam melayani publik.
Dengan diterapkannya PermenPANRB No. 4 Tahun 2025, diharapkan instansi pemerintah mampu mengadopsi model kerja yang lebih adaptif, namun tetap menjunjung tinggi integritas dan kinerja aparatur negara dalam melayani publik.