PejuangKantoran.com - Pemerintah akhirnya resmi melarang media sosial dijadikan tempat berjualan, semisal TikTok Shop. Hal tersebut tertuang dalam rencana revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Menanggapi hal tersebut, para penjual online, khususnya mereka yang berjualan di TokTok Shop tentu saja merasa keberatan. Mewakili teman-temannya sesama penjual online, Tomliwafa menyuarakan pendapatnya.
“Jangan membunuh ratusan ribu olshop kecil dengan intervensi pedagang toko yang demo. Berapa banyak pengusaha muda yang akan dikorbankan dengan regulasi regulasi yang menyulitkan kita para seller online shop!” tulisnya di akun Instagram miliknya, @tomliwada.
Baca Juga: Beli iPhone 15 Baru? Jangan Lupa Registrasi IMEI kalau Tak Ingin Diblokir Pemerintah
Di postingan tersebut, ia juga menyertakan video dirinya yang mempertanyakan kebijakan pemerintah mengenai pelarangan media sosial sebagai tempat berjualan.
Sementara menurutnya, sudah banyak orang yang terbantu dengan adanya TikTok Shop karena bisa mendapatkan penghasilan lebih tanpa perlu memiliki toko.
“Buat teman-teman yang ada di pasar-pasar atau ada di Tanabang segala macam, kita tahu bahwa untuk sewa tempat tersebut, itu bukan duit 10 – 20 juta, bahkan lebih, kita bisa survei.” ujarnya.
Namun, jika penjual online tidak lagi diperbolehkan berjualan di media sosial, ia mempertanyakan solusi apa yang akan diberikan oleh pemerintah.
“Sekarang kalau sedikit-sedikit melarang, pertanyaan saya pemerintah ini apa bentuk dari digitalisasi UMKM? Solusinya di mana? Sedangkan kita mengorbankan berapa banyak, berapa ratus ribu seller yang terbentuk,” katanya.
Tomliwafa bilang, kebijakan ini akan mengorbankan perjuangan pemilik online shop yang yang memiliki mimpi berjualan tanpa toko dan bisa menjadi besar.
“Saya perwakilan dari teman-teman TikTok yang mungkin tidak bisa bersuara atau suaranya tidak terdengar, semoga didengar oleh pemerintah. Terima kasih,” ujarnya menutup video tersebut.
Baca Juga: Mengungkap 4 Cerita Seru Di Balik Pembuatan Film Saranjana
Bukan TikTok Shop yang menjadi masalah
Berkomentar di postingan Tomliwafa, akun @novie.94 mengatakan bahwa yang menjadi masalah besar sebenarnya bukan mekanisme TikTok Shop, melainkan para pedagang besar yang memberikan harga tidak wajar atau di bawah harga pasar offline.
Artikel Terkait
Bill Gates Lebih Pilih Pekerjakan 'Orang Malas', Tapi Malas Seperti Apa yang Dimaksud?
Mind Mapping Bisa Bikin Belajar Lebih Maksimal, Kamu Bisa Dapatkan Template Gratisnya di Sini!
Seorang Ibu Temukan Penyakit Anaknya Lewat ChatGPT, Setelah 17 Dokter Gagal Mendiagnosisnya
Jika Merasakan Toxic Positivity di Tempat Kerja, Apa yang Harus Dilakukan?
Hati-Hati, Kebanyakan Kerja depan Komputer Bisa Kena Kifosis. Apa Itu?
Kalimat Afirmasi Bisa Bikin Mood dan Hari Kamu Lebih Positif, Ini Contoh dari Para Ahli
Kesempatan Bekerja di Bank Dunia: Lowongan Kerja Operations Officer di World Bank Group
Mengungkap 4 Cerita Seru Di Balik Pembuatan Film Saranjana
3 Cara Tetap Bertahan Jalani Pekerjaan yang Tidak Kamu Sukai, Cari Rekan Kerja Senasib!
Beli iPhone 15 Baru? Jangan Lupa Registrasi IMEI kalau Tak Ingin Diblokir Pemerintah