PejuangKantoran.com - Australia sepertinya sudah menjadi rumah kedua bagi mahasiswa Indonesia. Karena jaraknya yang relatif dekat, Australia menjadi tujuan bagi mahasiswa Indonesia yang ingin belajar di luar negeri.
Menurut data dari Kemdikbud.go.id, jumlah mahasiswa Indonesia di Australia pada tahun 2022 adalah sekitar 11.000. Jumlah ini meningkat pesat pada tahun 2023 dengan 20.350 orang.
Namun baru-baru ini Pemerintah Australia mengeluarkan kebijakan baru yang kemungkinan berdampak membatasi jumlah mahasiswa asing yang ingin belajar di negara Kangguru ini.
Baca Juga: Sukses Garap Film-film Horor, Kini Hadrah Daeng Ratu Garap Romance Religi Pantaskah Aku Berhijab
Pemerintah Australia memutuskan untuk menaikkan biaya visa pelajar Australia lebih dari dua kali lipat bagi pelajar internasional.
Kebijakan ini memicu kemarahan dari perwakilan pelajar yang mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut akan mendorong calon pelajar untuk beralih ke (negara) pesaing.
Mulai 1 Juli, biaya visa pelajar Australia telah meningkat dari $710 menjadi $1.600.
Pemerintah federal mengatakan bahwa pendapatan tambahan ini akan membantu mendanai inisiatif di bidang pendidikan termasuk pemotongan utang lulusan, dukungan keuangan untuk peserta magang, dan implementasi strategi migrasi yang berkelanjutan.
“Pendidikan internasional adalah aset nasional yang sangat penting dan kita perlu memastikan integritas dan kualitasnya,” kata Menteri Pendidikan Jason Clare dalam pernyataannya.
Yeganeh Soltanpour, Presiden Nasional Council of International Students Australia, mengecam keputusan tersebut.
Baca Juga: Trans TV Buka Lowongan Jadi Executive Secretary, Cek di Sini Syaratnya!
Ia menyatakan bahwa kenaikan biaya, ditambah dengan biaya deposit yang tinggi, memberikan tekanan ekstra pada pelajar internasional.
“Kemungkinan untuk menghabiskan semua uang hanya untuk menghadapi penolakan cukup mengecewakan bagi banyak siswa,” kata Soltanpour.
“Hal ini menyebabkan banyak komunitas mahasiswa mencari pilihan lain dan negara yang kompetitif,” tambahnya.
Bukan hanya dewan mahasiswa internasional yang kecewa dengan keputusan tersebut, tetapi juga Asosiasi Pendidikan Internasional Australia.
Artikel Terkait
Perempuan Disabilitas Asal Prancis Gugat Kantornya Karena Terima Gaji Tapi Tak Diberi Pekerjaan
Seberapa Kuat Paspor Terkuat di Dunia 2024? Ini Buktinya
5 Cara Memilih Kampus Saat Mendaftar Beasiswa LPDP, Jangan Asal Pilih biar Nggak Nyesel!
5 Hal yang Harus Dihindari saat Masih Jadi Anak Baru Masuk di Kantor
Bahaya, 1/3 Orang Dewasa Tak Cukup Olahraga!
Seberapa Cepat Sih Kamu Dianggap 'Terlalu Cepat' Resign dari Pekerjaan Kamu Sekarang?
Lowongan Kerja Jadi Content Specialist di Skintific, Cocok Buat Kamu yang Suka Ngonten Kecantikan