Ditjen Imigrasi dan Gerakan SaveWHV Bahas Carut Marut Masalah Pembukaan Kuota SDUWHV 2025

photo author
Elga Windasari, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 1 November 2025 | 08:05 WIB
Ilustrasi: Proses permohonan SDUWHV dilaksanakan secara online melalui laman website whv.imigrasi.go.id. (Imigrasi.go.id)
Ilustrasi: Proses permohonan SDUWHV dilaksanakan secara online melalui laman website whv.imigrasi.go.id. (Imigrasi.go.id)

Baca Juga: Tim Cook Jelang Usia Pensiun, Siapa yang Akan Menggantikan Posisinya sebagai CEO Apple?

Tuntutan dari Gerakan SaveWHV

Dalam audiensi, perwakilan SaveWHV menyerahkan empat tuntutan utama, yaitu:

  1. Melakukan investigasi total terhadap proses pembukaan kuota SDUWHV 2025.
  2. Membuka kembali pendaftaran atau batch 2 paling lambat akhir Oktober 2025.
  3. Menyatakan hasil pembukaan kuota tidak sah jika terbukti ada praktik KKN dan menindak pelaku secara hukum.
  4. Memverifikasi ulang pengguna yang sempat gagal karena kesalahan sistem.

Baca Juga: Film 'Suka Duka Tawa' Mengangkat Gesekan-Gesekan Perbedaan Generasi dari POV Komika Wanita

Komitmen imigrasi dan dukungan australia

Menanggapi hal itu, Ditjen Imigrasi menyatakan siap melakukan audit sistem dan proses seleksi secara menyeluruh, melibatkan Inspektorat Jenderal dan Ombudsman.

Mereka juga berkomitmen untuk menunggu lampu hijau dari pemerintah Australia, melalui Department of Home Affairs (DHA), sebelum membuka kuota susulan.

Pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Australia sendiri mendukung langkah ini dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan oleh pihak yang mengaku bisa membantu mendapatkan WHV.

Mereka menegaskan, siapa pun yang memberikan data palsu atau terlibat penyalahgunaan program akan ditolak visanya dan kuotanya akan tetap dibuka untuk pemohon lain.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Imigrasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X