Baca Juga: Mau Kerja di Luar? Kemenlu Buka Lowongan Pegawai Non-PNS untuk Perwakilan RI di Luar Negeri!
Sudah diperiksa BKD
Meskipun sudah meminta maaf, tetapi Ngabila Salama tetap menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Menurut Plt Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati, dokter muda itu sudah diproses dan diperiksa.
"Kami berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD. Kita tunggu proses selanjutnya," kata Ani.
Mengenai sanksi yang kemungkinan nanti akan diterima oleh Ngabila, Ani juga belum bisa menjelaskan secara terperinci. Sampai saat ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu hasil pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Nanti akan ada tim melakukan pemeriksaan. Apakah ada sanksi atau sanksinya apa, kami berkoordinasi dengan Inspektorat," ujarnya. (Elga Windasari)