Tips Hidup Bebas Jerat Pinjol dan Bisa Frugal Living

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 29 Oktober 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi kaum muda dan beban utang (Freepik.com)
Ilustrasi kaum muda dan beban utang (Freepik.com)

PejuangKantoran.com - Hidup dalam kesederhanaan di tengah arus gaya hidup modern masyarakat urban yang penuh tekanan, godaan, dan tuntutan untuk mengejar standar hidup tertentu memang sangat menantang untuk dijalankan. Apalagi godaan terbesar adalah serangan konsumerisme di kalangan kaum muda untuk membeli berbagai macam hal yang disediakan di pasaran.

Keputusan untuk berbelanja pun lebih didorong oleh keinginan, dan bukan lagi atas dasar kebutuhan. Bahkan dalam perlombaan gaya hidup masyarakat urban, batas antara keinginan dan kebutuhan menjadi makin transparan lantaran persaingan antarkelas sosial begitu dinamis, yang memacu setiap orang untuk terus mengejar standar hidup tertentu.

Media sosial

Fenomena ini terjadi karena faktor digitalisasi dan paparan media sosial. Media sosial memiliki peran besar dalam membentuk mindset, opini dan lifestyle. Inilah yang membuat sebagian besar orang berpikir untuk menyesuaikan standar yang terlihat di media sosial.

Baca Juga: Makan Nasi Bikin Tidur Lebih Nyenyak (Lupakan Dulu Dietnya Jika Kamu Susah Tidur)

Pada akhirnya banyak yang cenderung memaksakan dengan berbagai cara demi memenuhi hasrat dan standar tersebut demi ingin terlihat “Crazy Rich” padahal tidak sepadan dengan kondisi kantong, sehingga mengambil keputusan untuk berhutang. Ditambah lagi kehadiran metode pembayaran cicilan kartu kredit atau paylater maupun platform pinjaman online (pinjol) yang semakin marak dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.

Hanya dengan waktu kurang dari 24 jam, dana pinjol bisa cair ke tangan nasabah. Inilah yang membuat semakin banyak pula orang yang mengandalkan pinjol untuk utang konsumtif tanpa memperhitungkan risiko jangka panjangnya.

Faktor lain yang juga menjadi alasan utama orang melakukan pinjol yaitu karena membutuhkan dana cair lebih cepat. Hasil survey NoLimit Indonesia yang dilakukan selama periode 11 September - 15 November 2021 bertajuk Perkembangan Isu Pinjaman Online di MedianSosial membuktikan bahwa hampir 1.500 orang Indonesia melakukan pinjol untuk menutup utang lain atau biasa disebut dengan gali lubang tutup lubang dan sekitar 500 orang karena faktor ekonomi menengah kebawah.

Dalam kondisi terdesak seperti ini, banyak masyarakat yang akhirnya mencari jalan pintas dan belum bisa membedakan pinjol yang legal maupun illegal dan terjebak dalam kondisi gagal bayar. Bahkan berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan untuk pengaduan periode 1 Januari sampai dengan Agustus 2023, pengguna pinjol illegal itu paling banyak karyawan swasta.

Terkait dengan kondisi tersebut, Meta Lakhsmi PD, Head Investment Communications Allianz Indonesia mengingatkan karyawan yang hadir untuk selalu menyadari risiko yang lebih besar jika terjerat pinjol.

Baca Juga: Hati-hati dengan Trik 'Cangkir Kopi' Ketika Menghadapi Wawancara Kerja ala Startup Ini

“Banyak yang tidak menyadari ketika terjerat atau terjadi gagal bayar Pinjol, risiko yang lebih besar sebenarnya sudah menanti di depan. Beberapa contoh risikonya adalah memberatkan tujuan finansial keluarga atau penolakan pengajuan KPR. Selain itu, apabila sang peminjam baru memasuki usia produktif, ia bisa kesulitan mendapatkan beasiswa dan gagal bayar pinjol juga bisa mengakibatkan kendala pada saat proses recruitment untuk mencari pekerjaan, karena sering kali perusahaan menghindari karyawan baru yang terlibat gagal bayar hutang. Bahkan untuk beberapa kasus anggota keluarga juga bisa terkena imbasnya contoh ikut dikejar-kejar penagih hutang,” kata Meta.

Bagi karyawan yang akan mengajukan pinjaman Meta juga membagikan beberapa tips yang perlu dilakukan, diantaranya bahwa mereka perlu memahami kondisi finansialnya dengan menjaga spending habit, melunasi hutang-hutang yang masih ada, dan memastikan dana ndarurat tersedia.

Lebih lanjut, apabila berhutang menjadi jalan satu-satunya untuk membantu kondisi keuangan, pastikan bahwa total hutang maksimal 30% dari total aset, selain itu perlu dilakukan perhitungan simulasi bunga pinjaman, khususnya untuk Pinjol yang kurang transparan, serta cek ijin usaha Pinjol, apakah sudah terdaftar di OJK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: allianz.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X