Wajib Tahu: Apa Sih Beda Asuransi Kesehatan Tradisional dan Asuransi Kesehatan Unit Link?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 20:04 WIB
Ilustrasi: Apa perbedaan asuransi kesehatan tradisional dan asuransi kesehatan berbasis unit link? (Freepik/Way Home Studio)
Ilustrasi: Apa perbedaan asuransi kesehatan tradisional dan asuransi kesehatan berbasis unit link? (Freepik/Way Home Studio)

PejuangKantoran.com - Banyaknya informasi mengenai pentingnya investasi dalam perencanaan keuangan membuat Gen Z saat ini lebih sadar investasi.

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dari 13,07 juta investor per semester I 2024, 55,38% di antaranya adalah generasi milenial dan Gen Z.

Sayangnya, belum banyak dari mereka yang sadar asuransi (khususnya asuransi kesehatan) dan sadar dana darurat.

Dalam Indonesia Gen-Z Report 2024 yang dikeluarkan oleh IDN Research Institute, 23% responden Gen Z ternyata tidak mengalokasikan pendapatannya untuk asuransi dan biaya kesehatan.

Baca Juga: Mengapa Karyawan yang Mumpuni Menjadi Tidak Kompeten ketika Diangkat Jadi Manager?

Lalu, 26% responden Gen-Z juga belum menyiapkan dana darurat sama sekali. Padahal, kalau kamu sakit, biaya perawatan yang kamu keluarkan bisa menguras tabungan nggak, sih?

Dalam bincang-bincang bertema “Health Insurance 101: Pilih Standalone atau Unit Link Rider?” yang digelar Allianz pada Rabu (7/8/2024) lalu, ditegaskan bahwa asuransi kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama bagi setiap orang, diikuti oleh asuransi kondisi kritis dan asuransi jiwa.

Soal asuransi kesehatan, kamu pasti mengenal dua jenis asuransi kesehatan, yaitu asuransi kesehatan tradisional (standalone) dan asuransi kesehatan berbasis unit link sebagai manfaat tambahannya, atau yang lebih dikenal sebagai rider.

Walaupun sering mendengar istilah itu, tetapi masih banyak orang yang belum memahami apa perbedaan asuransi kesehatan tradisional dan asuransi kesehatan unit link.

“Asuransi tradisional itu melindungi salah satu risiko hidup seperti meninggal dunia atau sakit.

"Premi yang dibayarkan juga hanya untuk biaya asuransi, tanpa ada potensi hasil investasi,” jelas Meta Lakhsmi, Head of Investment Communication & Fund Development Allianz Life Indonesia.

Baca Juga: Shopee Pindahkan Karyawan Satu Departemen Ke Solo dan Yogyakarta, Berapa Penghematannya?

Sedangkan asuransi kesehatan unit link punya dua manfaat, yaitu manfaat proteksi dan manfaat investasi. Manfaat proteksi akan diperoleh ketika pemilik polis mengalami risiko sakit atau meninggal dunia.

Manfaat investasi tersebut diperoleh karena pemegang polis mengalokasikan sebagian dari premi yang dibayarkan untuk kebutuhan investasi. Nilai tunai dari investasi itu kemudian bisa dicairkan setelah beberapa tahun.

Karena itu, “Pilih dan sesuaikan asuransi kesehatan dengan kebutuhan masing-masing individu,” imbuh Himawan Purnama, Country Chief Product Officer, Allianz Life Indonesia, dalam kesempatan yang sama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X