Kegunaan rekening koran
Yang disebut bank statement sendiri adalah rangkuman dari seluruh transaksi keuangan yang tercatat pada rekening kamu, dari transfer masuk dan keluar, serta debit atau kredit.
Selain untuk mencatat semua pengeluaran, rekening koran punya banyak kegunaan lain. Salah satunya adalah untuk mengajukan visa, ketika kita ingin melakukan perjalanan ke negara-negara seperti yang sudah disebut tadi.
Dalam pengajuan visa, pemohon harus bisa membuktikan bahwa ia memiliki dana cukup untuk berangkat dan pulang dari negara tersebut. Dengan kata lain, jumlah dana dalam tabungan itu bisa menjamin bahwa ia tidak akan kekurangan uang di negara tujuan sehingga melakukan hal-hal kriminal.
Bank statement juga bisa menjadi bukti hukum yang sah, kalau suatu ketika kamu terlibat perselisihan terkait mutasi rekening dengan orang lain.
Baca Juga: Lebih dari Separuh Orang Dewasa Tak Mendapat Teman Baru, Punya Keluarga pun Tetap Kesepian!
Misalnya, kamu yakin sudah melakukan pembayaran kepada pihak tertentu, tetapi pihak tersebut mengaku belum menerima transfer masuk yang merupakan pembayaran dari kamu.
Rekening koran biasanya juga diminta sebagai salah satu persyaratan untuk mengajukan pinjaman melalui bank, seperti KPR (Kredit Pemilikan Rumah), KTA (Kredit Tanpa Agunan), atau KKB (Kredit Kendaraan Bermotor).
Nah, berkaitan dengan kebijakan Wayan Koster, masih perlu diperjelas apakah bukti tabungan tiga bulan terakhir ini akan menjadi kebijakan provinsi atau kebijakan nasional. Namun, sepertinya visi Gubernur Bali adalah untuk menentukan apakah visa akan dikeluarkan atau tidak.
Kalau imigrasi sudah mengeluarkan visa, apakah daerah ingin mengusulkan pembatasan lebih lanjut? Jangan sampai peraturan daerah malah menimbulkan konflik dengan undang-undang di tingkat yang lebih tinggi.
Anyway, kamu setuju nggak kalau kebijakan Pemprov Bali ini bisa menjadikan pariwisata Bali lebih berkualitas?