PejuangKantoran.com - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa sekitar 28 juta penduduk Indonesia diperkirakan menghadapi masalah kesehatan jiwa.
Angka tersebut didasarkan pada perhitungan standar internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang memperkirakan bahwa satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang di suatu negara mungkin mengalami gangguan kejiwaan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada 19 Januari 2026.
Baca Juga: Menghindari Kolesterol Dalam Makanan Tak Hanya Memerhatikan Bahan Makanannya Saja
Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia mencapai hampir 280 juta jiwa, maka minimal sekitar 28 juta orang berpotensi memiliki gangguan kesehatan jiwa.
Menkes menjelaskan bahwa gangguan itu mencakup berbagai kondisi, mulai dari masalah umum seperti depresi dan kecemasan (anxiety) hingga gangguan yang lebih berat seperti skizofrenia dan ADHD.
Namun ia juga mencatat bahwa data hasil skrining awal melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan angka deteksi yang masih relatif rendah, yang menurutnya mungkin belum mencerminkan seluruh kondisi di masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Layanan Hukum Pro Bono, Apa Manfaatnya bagi Kepentingan Pengacara atau Praktisi Hukum?
Program skrining tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak sekolah dan remaja memiliki persentase gejala depresi dan kecemasan yang lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia, meskipun angka keseluruhan masih kecil berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Hal ini menunjukkan bahwa problem kesehatan jiwa bisa saja melibatkan berbagai kelompok usia dan memerlukan perhatian sistem layanan kesehatan yang lebih luas
Artikel Terkait
Strategi Minta Gaji Lebih Tinggi yang Aman tanpa Pura-pura Kecewa dengan Angka yang Ditawarkan
8 Langkah yang Membuat Durasi Jam Kerja Kantoran 8 Jam Menjadi Efektif dan ProduktiF
5 Alasan Mengapa "Gas Pol" Kerja di Pagi Hari Cocok Buat Pekerja Kantoran Seperti Kamu
Ketika Kepala Rasanya Mau Pecah dan Hang, Waspadai Kamu Mengalami Cognitive Overload
BIsakah Sepatu Lari untuk Jalan Kaki dan Sebaliknya? Cek Dulu Fakta-Fakta Berikut Ini!
Alasan Mengapa Kamu Nggak Usah Bilang-bilang Dulu kalau Punya Rencana atau Goals Tertentu
5 Skills yang Tidak Bisa Digantikan Mesin di Era AI, yang Makin Meningkat Seiring Pengalaman
Mengenal Layanan Hukum Pro Bono, Apa Manfaatnya bagi Kepentingan Pengacara atau Praktisi Hukum?
Layanan Pro Bono Bukan Hanya Berbentuk Bantuan Hukum. Apa Syarat Menjadi Pengacara Pro Bono?
Reza Rahadian Akui Tak Bisa Mengelak Lagi ketika Tawaran Film Suzzanna Datang Ketiga Kalinya