Menkes Ungkap Perkiraan 28 Juta Penduduk Indonesia Alami Masalah Kejiwaan

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 1 Februari 2026 | 13:10 WIB
Menteri BGS
Menteri BGS

PejuangKantoran.com - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa sekitar 28 juta penduduk Indonesia diperkirakan menghadapi masalah kesehatan jiwa.

Angka tersebut didasarkan pada perhitungan standar internasional dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang memperkirakan bahwa satu dari delapan hingga satu dari sepuluh orang di suatu negara mungkin mengalami gangguan kejiwaan.­­

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada 19 Januari 2026.

Baca Juga: Menghindari Kolesterol Dalam Makanan Tak Hanya Memerhatikan Bahan Makanannya Saja

Dengan asumsi jumlah penduduk Indonesia mencapai hampir 280 juta jiwa, maka minimal sekitar 28 juta orang berpotensi memiliki gangguan kesehatan jiwa.­­

Menkes menjelaskan bahwa gangguan itu mencakup berbagai kondisi, mulai dari masalah umum seperti depresi dan kecemasan (anxiety) hingga gangguan yang lebih berat seperti skizofrenia dan ADHD.

Namun ia juga mencatat bahwa data hasil skrining awal melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan angka deteksi yang masih relatif rendah, yang menurutnya mungkin belum mencerminkan seluruh kondisi di masyarakat.­­

Baca Juga: Mengenal Layanan Hukum Pro Bono, Apa Manfaatnya bagi Kepentingan Pengacara atau Praktisi Hukum?

Program skrining tersebut menunjukkan bahwa kelompok anak sekolah dan remaja memiliki persentase gejala depresi dan kecemasan yang lebih tinggi dibandingkan kelompok dewasa dan lansia, meskipun angka keseluruhan masih kecil berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan.

Hal ini menunjukkan bahwa problem kesehatan jiwa bisa saja melibatkan berbagai kelompok usia dan memerlukan perhatian sistem layanan kesehatan yang lebih luas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X