Hanya saja, catatan kejahatan seksual yang harus diungkapkan akan dibatasi pada catatan yang diselesaikan di pengadilan, tidak termasuk kasus-kasus di mana tuntutan dibatalkan karena penyelesaian atau alasan lain.
Selain pelanggaran hukum pidana, pelanggaran peraturan daerah, seperti meraba-raba dan voyeurisme, juga termasuk dalam sistem catatan kejahatan yang harus diwaspadai calon pemberi kerja.
Menurut analisis yang dilakukan oleh Badan Anak dan Keluarga, lebih dari 90 persen pelaku kejahatan seksual melakukan kembali kejahatan seksual dalam waktu 20 tahun.
Artikel Terkait
Makin Banyak Perusahaan Adopsi Sistem Pekerja Freelance, Generasi Z Siap?
Bangkok Dikepung Polusi, Pejuang Kantoran Diminta WFH 2 Hari
Procurement, Divisi Pengadaan Barang dan Jasa yang Butuh Keterampilan Strategi dan Negosiasi
Jenis-jenis Procurement dan Tahapan dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Mengenal TNI Komcad, Status Tiga Sekretaris Pribadi Prabowo Subianto (Termasuk Deddy Corbuzier)
Kenali Jenis Formulir SPT Tahunan Orang Pribadi, Sudah Waktunya Melaporkan SPT Tahunan, Lho!
Kemampuan Berpikir Strategis, Soft Skill Paling Dibutuhkan di Dunia Kerja Saat Ini
Pejuang Kantoran Kurang Produktif Bekerja, Jerman Mulai Terapkan 4 Hari Kerja dalam Seminggu
Kerja 4 Hari dalam Seminggu, Benarkah Hari Kerja yang Pendek di Kantor Bisa Naikkan Produktivitas Karyawan?
7 Skill yang Perlu Dimiliki Tim Procurement untuk Memandu Keputusan Pembelian di Perusahaan