PejuangKantoran.com - BYD Indonesia dilaporkan tengah melakukan rekrutmen besar-besaran seiring pembangunan pabrik di Jawa Barat yang dirancang untuk memproduksi 150.000 kendaraan per tahun.
Untuk mendapatkan tenaga ahli yang siap bekerja di divisi produksi maupun penjualan, kabarnya BYD tak segan membajak karyawan dari perusahaan kompetitor seperti Toyota Motor.
Aksi “bajak-membajak” karyawan seperti ini memang biasa terjadi di dunia kerja. Salah satu cara perusahaan merekrut karyawan yang sudah berpengalaman adalah dengan memburu mereka dari perusahaan kompetitor.
Baca Juga: Pabrik di Jawa Barat Segera Dibuka, BYD Bajak Karyawan dari Perusahaan Otomotif Jepang
Ketimbang mempekerjakan karyawan baru yang belum berpengalaman, perusahaan lebih memilih menarik karyawan yang sudah diincar sebelumnya.
Agar mereka mau bergabung, perusahaan menawarkan imbalan gaji dan tunjangan lebih besar, dan tentunya jabatan yang lebih tinggi.
Aktivitas tersebut biasa disebut membajak karyawan dari perusahaan kompetitor, atau hijacking, atau employee poaching.
Apa itu employee poaching?
Pembajakan karyawan atau employee poaching adalah praktik suatu perusahaan untuk menghubungi karyawan di perusahaan pesaing dengan tujuan meyakinkan karyawan tersebut untuk mau bergabung di perusahaan mereka.
Meng-hijack karyawan umumnya terjadi dalam industri yang banyak diminati karena karyawan di industri tersebut biasanya memiliki pendidikan, pengalaman, atau keterampilan yang mungkin sulit ditemukan dan tentunya bermanfaat bagi bisnis.
Baca Juga: 4 Manfaat Aktivitas Jalan Kaki Yang Wajib Kamu Ketahui Dan Buktikan
Namun, merekrut karyawan berpengalaman dari perusahaan pesaing tidak terbatas pada industri seperti teknologi; perusahaan mana pun dapat terlibat dalam perburuan pekerjaan untuk menarik talenta terbaik.
Jika karyawan berhasil di-hijacked, perusahaan yang melakukan pembajakan tersebut memperoleh keuntungan dengan memiliki karyawan yang sangat berkualitas sebagai staf, sekaligus membuat perusahaan kompetitor kehilangan tenaga terbaiknya.
Apakah pembajakan karyawan legal?
Meskipun istilah membajak karyawan itu terkesan brutal atau emosional, pembajakan karyawan sebenarnya tidak lebih dari sekadar taktik perekrutan yang logis.
Artikel Terkait
The Row, Label Milik Olsen Twins Kini Bernilai Rp15 Triliun berkat Pendanaan Chanel dan L’Oreal
Di Antara 50 Bahasa Paling Umum di Dunia, Ini Bahasa yang Paling Ingin Dipelajari Setiap Negara
Karyawan Brandoville Studios Laporkan Bukti-bukti Kekerasan oleh Bosnya, Cherry Lai
Prabowo Subianto Temui Presiden Vietnam, Bahas Kemitraan Strategis dan Undang ke Pelantikan Hanoi
Bukannya Kenyang, Ini 10 Makanan yang Ternyata Bikin Kamu Makin Lapar
Disney Buka Lowongan Magang: Kesempatan Langka di Dunia Media dan Hiburan
Sambangi Pasar Soekarno Sukoharjo, Ahmad Luthfi Ingin Kebersihan Terus Ditingkatkan