Pelecehan Seksual Bisa Terjadi Di Mana Saja, Termasuk di Kantor. Jika Hal Itu Terjadi, Ini Yang Harus Kamu Lakukan.

photo author
Sigit Triwahyu, Pejuang Kantoran
- Senin, 7 Oktober 2024 | 13:20 WIB
Ilustrasi interaksi karyawan di sebuah kantor. (AI Sea Art)
Ilustrasi interaksi karyawan di sebuah kantor. (AI Sea Art)

Pejuangkantoran.com Kasus yang pelecehan seksual yang belakang ramai adalah pelecehan seksual terhadap sejumalh anak panti asuhan. Namun, pada dasarnya, pelecehan seksual (sexual harassement) bisa terjadi di mana saja, oleh siapa saja, kepada siapa saja, dan dalam bentu apa saja.

Salah satu yang kadang kamu tidak menyadari adalah adanya pelecehan seksual di tempat kerja. Dan tenpat kerja bisa menjadi salah satu tempat yang berpotensi besar terjadinya hal tersebut.

Kenapa? Karena bagi para pekerja, hidupnya 9 jam x 5 hari berada di lingkungan kerja. Dan terkadang tindakan atau omongan yang mungkin selama ini dianggap bercanda, bisa jadi masuk dalam kategori pelecehan seksual.

Bahkan, tak hanya terhadap orang berbeda gender, menurut laman wilshirelawfirm.com, pelecehan seksual bisa juga terjadi terhadap sesama gender.

 

Bentuk-Bentuk Pelecehan Seksual

Masih menurut, web site ini, pelecehan juga bisa memakan korban baik pria maupun wanita. Pelecehan seksual juga tidak harus ada tindakan fisik, tapi juga bisa dalam bentuk lain.

Pelecehan seksual yang tidak dalam bentuk fisik, dalam hal ini termasuk:

Pelecehan verbal dapat berupa komentar yang menjurus atau permintaan bantuan seksual, baik secara langsung atau melalui medium lain seperti pesan teks atau grup obrolan online.

Termasuk dalam hal ini komentar bernuansa seksual yang dibuat tentang seorang karyawan kepada karyawan lain.

Menatap atau melirik secara berlebihan juga dapat dianggap sebagai pelecehan, bahkan bila tanpa tindakan/perilaku lebih lanjut secara verbal atau fisik.

Tindakan lain yang juga dapat dianggap sebagai pelecehan seksual adalah berbagi foto seksual, menonton konten eksplisit di tempat kerja, ketelanjangan atau pemaparan diri yang tidak diinginkan, atau melanggar privasi fisik.

Yang juga harus dipahami, pelecehan tak harus selalu datang dari atasan/senior kepada bawahan atau yunior. Orang dengan kedudukan lebih tinggi punya kesempatan lebih untuk menyalah gunakan posisi terhadap karyawan bawahannya/yuniornya.

Namun, kamu juga harus selalu waspada akan potensi pelecehan yang datang dari rekan kerja bahkan yunior atau bawahan kamu pun, bahkan rekanan/vendor sekalipun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sigit Triwahyu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X