Apakah Gaji Ke-13 dan Bonus Bisa Bikin Karyawan Merasa Puas Bekerja di Perusahaan?

photo author
Felicitas Harmandini, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:09 WIB
Ilustrasi: Apakah gaji ke-13 dan bonus tahunan akan menghasilkan kepuasan karyawan yang diharapkan? (Freepik/Benzoix)
Ilustrasi: Apakah gaji ke-13 dan bonus tahunan akan menghasilkan kepuasan karyawan yang diharapkan? (Freepik/Benzoix)

PejuangKantoran.com - Di berbagai perusahaan, manajemen memberikan pengaturan khusus mengenai bonus tahunan, THR, atau gaji ke-13. 

Manfaat dan tunjangan seperti ini sudah menjadi hal pokok di berbagai tempat kerja. Tetapi bisakah gaji ke-13 menghasilkan kepuasan karyawan sehingga mereka ingin bertahan di perusahaan, atau hanya sekadar fasilitas sementara?

Di Filipina, gaji ke-13 sudah menjadi bagian dari undang-undang ketenagakerjaan sejak tahun 1975. Saat itu Keputusan Presiden No. 851 mewajibkan pemberi kerja untuk memberi gaji tambahan selama sebulan untuk karyawan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Tim Konsultan Kementerian Ketenagakerjaan untuk Program LISTRAF

Sementara itu, bonus tahunan adalah kompensasi yang diberikan kepada karyawan di atas gaji pokok mereka. Bonus diberikan berkat kinerja yang baik, entah itu karyawan, tim, atau bisnis secara keseluruhan.

Selain gaji ke-13 yang wajib, beberapa perusahaan di Filipina juga memberikan karyawan mereka gaji ke-14 sebagai bonus.

Mengapa pemberi kerja memberikan bonus?

Survei tahun 2022 oleh Sprout Solutions menemukan bahwa bonus dan kompensasi merupakan salah satu alasan utama karyawan bertahan dalam pekerjaan mereka, diikuti oleh peluang pertumbuhan karir.

Tren ini khususnya terlihat di kalangan pekerja yang lebih muda, khususnya Gen Z, yang memprioritaskan pendapatan yang stabil dan pekerjaan yang bermakna.

Dengan generasi milenial dan Gen Z yang jumlahnya tiga perempat dari tenaga kerja Filipina, tidak mengherankan jika gaji dan bonus tahunan tetap menjadi motivator yang signifikan.

Pentingnya gaji dan bonus yang baik tercermin dari tingkat pergantian karyawan di negara tersebut sebesar 15,9% pada tahun 2023. Karyawan umumnya berhenti bekerja untuk mengejar gaji yang lebih baik dan peluang pertumbuhan yang lebih besar.

Baca Juga: Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Berpengaruh Pada Tabungan? Lakukan Hal-Hal Berikut Ini Agar Aman!

Hal ini sejalan dengan laporan lain yang mengidentifikasi retensi karyawan sebagai tantangan terbesar yang dihadapi para profesional SDM di Filipina.

Mengingat pentingnya insentif ini, tidak mengherankan jika pengusaha menggunakan bonus untuk mempertahankan keterlibatan karyawannya.

Laporan Mercer tahun 2023 mengungkapkan bahwa hampir setengah dari perusahaan di Filipina memilih meningkatkan paket kompensasi total dengan menawarkan bonus tahunan, ketimbang menaikkan gaji pokok untuk mempertahankan karyawan terbaik.

Namun, apakah strategi ini benar-benar efektif?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Felicitas Harmandini

Sumber: GMA Network

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X