PejuangKantoran.com - Jam kerja yang panjang masih menjadi bagian dari keseharian jutaan pekerja di Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat 25,47 persen penduduk bekerja memiliki jam kerja lebih dari 49 jam per minggu.
Dengan kata lain, sekitar satu dari empat pekerja di Indonesia tergolong bekerja dengan jam kerja berlebih.
Baca Juga: Pintu Kamar Mandi Hotel dengan Kaca Buram Ternyata Tidak Disukai Tamu hingga Muncul Petisi
Kondisi tersebut muncul di tengah tingkat pengangguran yang masih berada di angka 4,85 persen. Situasi ini menunjukkan adanya ketimpangan di pasar tenaga kerja, di mana sebagian masyarakat belum terserap dalam pekerjaan, sementara sebagian lainnya justru menanggung beban jam kerja yang panjang.
Fenomena ini mencerminkan tantangan struktural dalam penyerapan dan distribusi tenaga kerja nasional.
BPS juga mencatat, hingga Agustus 2025 jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia mencapai 146,54 juta orang.
Baca Juga: Reza Rahadian Akui Tak Bisa Mengelak Lagi ketika Tawaran Film Suzzanna Datang Ketiga Kalinya
Dari sisi distribusi jam kerja, mayoritas pekerja berada pada rentang 35–48 jam per minggu, dengan porsi mencapai 40,43 persen. Rentang ini setara dengan sekitar 7 hingga hampir 10 jam kerja per hari dalam skema lima hari kerja.
Sementara itu, kelompok pekerja dengan jam kerja relatif lebih singkat, yakni 1–34 jam per minggu, mencakup 32,68 persen dari total penduduk bekerja.
Data ini menunjukkan bahwa struktur jam kerja di Indonesia masih didominasi oleh pekerja dengan jam kerja menengah hingga panjang, dengan porsi signifikan berada pada kategori jam kerja berlebih.
Artikel Terkait
Strategi Minta Gaji Lebih Tinggi yang Aman tanpa Pura-pura Kecewa dengan Angka yang Ditawarkan
8 Langkah yang Membuat Durasi Jam Kerja Kantoran 8 Jam Menjadi Efektif dan ProduktiF
5 Alasan Mengapa "Gas Pol" Kerja di Pagi Hari Cocok Buat Pekerja Kantoran Seperti Kamu
Ketika Kepala Rasanya Mau Pecah dan Hang, Waspadai Kamu Mengalami Cognitive Overload
BIsakah Sepatu Lari untuk Jalan Kaki dan Sebaliknya? Cek Dulu Fakta-Fakta Berikut Ini!
Alasan Mengapa Kamu Nggak Usah Bilang-bilang Dulu kalau Punya Rencana atau Goals Tertentu
5 Skills yang Tidak Bisa Digantikan Mesin di Era AI, yang Makin Meningkat Seiring Pengalaman
Mengenal Layanan Hukum Pro Bono, Apa Manfaatnya bagi Kepentingan Pengacara atau Praktisi Hukum?
Layanan Pro Bono Bukan Hanya Berbentuk Bantuan Hukum. Apa Syarat Menjadi Pengacara Pro Bono?
Reza Rahadian Akui Tak Bisa Mengelak Lagi ketika Tawaran Film Suzzanna Datang Ketiga Kalinya