Karyawan Tak Lagi Hanya Mencari Gaji, Lingkungan Kerja Sehat Kini Jadi Pertimbangan Utama

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Rabu, 22 Juli 2026 | 08:05 WIB
Ilustrasi: Haruskah kita menerima penawaran kerja dengan gaji lebih rendah setelah kena PHK? (Freepik/Pressfoto)
Ilustrasi: Haruskah kita menerima penawaran kerja dengan gaji lebih rendah setelah kena PHK? (Freepik/Pressfoto)

PejuangKantoran.com - Besaran gaji bukan lagi satu-satunya faktor yang dipertimbangkan pekerja ketika memilih tempat bekerja. Semakin banyak karyawan kini menilai lingkungan kerja yang sehat, terbuka, dan mendukung kesejahteraan mental sebagai bagian penting dalam membangun karier jangka panjang.

Hal tersebut terlihat dalam riset terbaru British Standards Institution (BSI) yang menunjukkan budaya saling percaya di tempat kerja memiliki dampak langsung terhadap produktivitas sekaligus loyalitas karyawan.

Penelitian yang dilakukan bersama Centre for Economics and Business Research (CEBR) menemukan pekerja yang merasa nyaman membicarakan kondisi kesehatan mereka cenderung lebih produktif dan memiliki kemungkinan lebih kecil untuk mengundurkan diri.

Sebaliknya, ketika perusahaan belum menyediakan ruang yang aman bagi karyawan untuk menyampaikan tantangan kesehatan fisik maupun mental, risiko turnover meningkat.

Baca Juga: Naik Gaji Tapi Kok Nggak Terasa Perubahannya? Ini yang Lagi Terjadi di Accenture dan Deloitte

Secara global, hanya 22 persen pekerja yang pernah mengalami masalah kesehatan mental merasa percaya diri untuk membicarakannya kepada atasan. Sementara hanya sekitar 20 persen yang merasa nyaman menyampaikannya kepada divisi sumber daya manusia (HR).

Yang lebih mengkhawatirkan, sebanyak 57 persen responden mengaku kondisi kesehatan mental yang buruk pernah memengaruhi perkembangan karier mereka.

Menurut Global Head of Human and Social Sustainability BSI, Kate Field, setiap orang dapat mengalami masa ketika kondisi fisik maupun mental tidak berada dalam performa terbaik. Pada situasi tersebut, dukungan sederhana dari perusahaan dapat membantu pekerja tetap produktif sekaligus mempercepat proses pemulihan.

Baca Juga: Bahagia di Tempat Kerja, Tapi Burnout? Ini Paradoks yang Dialami Banyak Pekerja Indonesia

Di Indonesia, isu ini juga mulai mendapat perhatian. Pemerintah melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2026 mulai memasukkan risiko psikososial sebagai bagian dari sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga perlindungan pekerja tidak lagi hanya berfokus pada keselamatan fisik, tetapi juga kesehatan mental.

BSI menilai perusahaan dapat mulai membangun budaya tersebut melalui penerapan standar internasional seperti ISO 45003 yang memberikan panduan dalam mengelola risiko psikososial di tempat kerja.

Di tengah persaingan mencari dan mempertahankan talenta, lingkungan kerja yang sehat kini bukan lagi sekadar fasilitas tambahan. Bagi banyak pekerja, budaya perusahaan yang peduli terhadap kesejahteraan karyawan menjadi nilai yang sama pentingnya dengan jenjang karier maupun kompensasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X