Namun, salah satu kelebihan PPPK dibandingkan PNS adalah gaji pokok yang lebih tinggi. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kenaikan gaji PNS sebesar 8%.
Baca Juga: Bertanya Soal Gaji saat Wawancara Kerja, Bisa Mengurangi Kesempatanmu Diterima Bekerja
Jadi, jika berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, rentang gaji PNS dari golongan I hingga golongan IV adalah Rp1.560.800 – Rp5.901.200, maka akan menjadi Rp1.685.664 – Rp6.373.944.
Sementara berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, rentang gaji PPPK dari golongan 1 hingga XVII adalah Rp1.794.900 – Rp6.786.500.
4. Jenjang karier PNS dan PPPK
Beruntung bagi PNS, mereka memiliki jenjang karier berupa pangkat dan golongan yang terus berkembang setiap tahunnya, serta bisa mengisi jabatan struktural dan fungsional sekaligus.
Sementara PPPK, proses pengembangan karir tidak terjadi secara simultan dan tidak memiliki jenjang karir yang jelas. PPPK juga hanya bisa mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT).
Namun, dalam mengisi posisi jabatan, PPPK tidak harus memulai dari bawah seperti PNS. Jadi, bukan tidak mungkin PPPK diangkat untuk menduduki posisi pimpinan utama melalui pengangkatan jabatan atau penunjukan langsung.
5. Pengembangan kompetensi PNS dan PPPK
Pengembangan kompetensi bagi PPPK diprioritaskan dengan memberikan perhatian pada hasil penilaian kinerja dan tidak terjadi secara simultan seperti PNS.
Jika pengembangan kompetensi bagi PNS dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun, maka bagi PPPK dilakukan paling lama 24 jam pelajaran dalam satu tahun masa perjanjian kerja.
Baca Juga: Puteri Indonesia Yasinta Aurellia Cari Tempat Thrifting Asyik di Jakarta, Ada yang Mau Bantu?
6. Proses perekrutan PNS dan PPPK
Dalam proses perekrutan ASN, PPPK harus memiliki usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun. Sementara PNS, batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Untuk seleksi CPNS, peserta harus lulus tes SKD yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Artikel Terkait
Siap-siap Helloweebs Bakal Digelar 26-27 Agustus, Gratis!
Kata Reza Rahadian, Bekerja Harus dengan Hati. Apa Manfaatnya dan Bagaimana Cara Melakukannya?
Destined with You, Drama Korea Karya Terbaru No Ji Sul yang Diperankan Rowoon dan Jo Bo Ah
Kembali ke Quality Tourism, Bali Terapkan Pajak Wisata pada Turis Asing Mulai Februari 2024
Memanfaatkan Food Waste, Super Indo Memasok Sampah Buah dan Sayur untuk Gajah di Kebun Binatang
Gran Turismo, Kisah Nyata tentang Pemain Video Game Balapan yang Beralih Jadi Pembalap Profesional
3 Sektor Pekerjaan yang Tak Akan Tergantikan oleh AI, Salah Satunya Pendidikan
Trik Latihan dan Cara Mengerjakan Tes IELTS, Termasuk Tipe Pertanyaan dan Cara Penilaiannya
6 Cara Supaya Tidak Down Setelah Kehilangan Pekerjaan, Sekecewa Apapun Itu!
Bertanya Soal Gaji saat Wawancara Kerja, Bisa Mengurangi Kesempatanmu Diterima Bekerja