Mau Daftar Seleksi CASN 2023? Mendingan Cari Tahu Dulu Perbedaan PNS dan PPPK!

photo author
Christina A.S, Pejuang Kantoran
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi CPNS 2023 (BKN )
Ilustrasi CPNS 2023 (BKN )

Sementara PPPK akan mengikuti ujian seleksi yang terdiri dari empat materi, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi struktural, dan wawancara.

Baca Juga: Aturan Tak Tertulis Jika Kamu Berteman dengan Rekan Kerja di Media Sosial

Berdasarkan UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis menjadi calon PNS. Namun, PPPK masih bisa menjadi PNS dengan mengikuti seleksi CPNS yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadi, untuk PPPK yang memenuhi syarat, kesempatan untuk menjadi PNS masih terbuka. (Elga Windasari)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Christina A.S

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X