kubikel

Apa Itu Pembajakan Karyawan, dan Legal Nggak Sih Strategi Memenangkan Persaingan Ini?

Senin, 16 September 2024 | 17:55 WIB
Ilustrasi: Ketimbang mempekerjakan karyawan baru yang belum berpengalaman, terkadang perusahaan lebih memilih membajak karyawan yang sudah diincar dari perusahaan kompetitor. (Freepik/Pikisuperstar)

Secara umum, pembajakan karyawan dari perusahaan pesaing sebenarnya legal. Namun, hal itu dapat dianggap tidak etis, dan ada keadaan di mana pembajak bisa mendapat masalah hukum. Misalnya, jika mereka meminta informasi sensitif dari karyawan.

Sebaliknya, strategi ini meskipun etis mungkin tidak selalu legal. Sebab hal ini melibatkan perekrutan karyawan dari pesaing langsung atau mantan pemberi kerja, yang sering kali terikat oleh klausul non-kompetisi yang sudah ditandatangani karyawan saat baru masuk kerja.

Baca Juga: Bagaimana Cara Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai Hari Kelahiran Rasulullah?

Jika perusahaan memutuskan untuk merekrut karyawan kompetitor, pastikan untuk tidak mendekati kekayaan intelektual yang didokumentasikan secara hukum.

Kesopanan dalam perekrutan karyawan sendiri bergantung pada perspektif seseorang. Meskipun tidak dianggap sopan, tindakan ini dapat dipandang sebagai strategi yang diperlukan untuk mempekerjakan manajer yang baik, dan meningkatkan peluang pertumbuhan baru kepada karyawan yang mumpuni.

Yang tidak kalah penting, strategi perekrutan semacam ini bisa menjadi bumerang jika perusahaan mendapatkan reputasi sebagai pembajak karyawan.

Halaman:

Tags

Terkini