kubikel

Apa Itu Non-Compete Agreement, yang Kadang Harus Ditandatangani Karyawan Saat Masuk Kerja?

Kamis, 10 Oktober 2024 | 21:54 WIB
Ilustrasi: Praktik bajak-membajak karyawan memang sering terjadi, itu sebabnya perusahaan sering menerapkan non-compete agreement. (Freepik)

Pemberi kerja bisa meminta karyawan untuk menandatangani perjanjian nonkompetisi agar perusahaan tetap bertahan di pasar. Mereka yang diharuskan menandatangani perjanjian ini meliputi karyawan, kontraktor, dan konsultan.

Ada pengecualian yang sangat terbatas terhadap aturan antimonopoli. Jika dua perusahaan bekerja sama satu sama lain, misalnya, mereka mungkin setuju untuk tidak membajak karyawan satu sama lain—tetapi hanya untuk sementara.

Baca Juga: Sepatu Lari Dengan Carbon Plate Malah Bisa Membuat Cedera. Ini Penjelasan Dari Dokter Spesialis Kedokteran Olah Raga.

Mereka harus dapat membuktikan bahwa perjanjian no-poach agreement mereka cukup diperlukan —khususnya, bahwa perjanjian tersebut merupakan bagian penting dari kemitraan yang berkelanjutan.

Bagaimana dengan non-compete agreement?

Non-compete agreement adalah kontrak yang dibuat antara pemberi kerja dan karyawan, bukan antarperusahaan atau kontrak B2B.

Ketika menandatangani klausul non-kompetisi, karyawan berjanji kepada perusahaan bahwa mereka tidak akan bersaing dengan perusahaan saat mereka masih bekerja dan untuk jangka waktu tertentu setelah masa kerja mereka berakhir.

Baca Juga: Meski Sibuk, Jangan Lupa Jaga Kesehatan Mental Biar Nggak Stres!

Beberapa perjanjian non-kompetisi membuat perburuan karyawan menjadi lebih sulit. Dengan demikian, perjanjian non-kompetisi juga harus mengikuti serangkaian aturan yang ketat agar sah —dan dapat ditegakkan secara hukum.

Klausul non-kompetisi yang terlalu membatasi karyawan dan mantan karyawan—baik secara geografis maupun dari perspektif pekerjaan di masa mendatang—cenderung tidak berlaku di pengadilan.

Perjanjian dengan persyaratan yang ekstrem juga tidak berjalan baik dalam pengawasan hukum.

Halaman:

Tags

Terkini