kubikel

Angka Kelahiran Semakin Turun, Pemerintah Korea Selatan Buat Kebijakan yang Menguntungkan Pasutri Bekerja

Kamis, 28 November 2024 | 16:20 WIB
PEMERINTAH Korea Selatan juga meluncurkan lebih banyak langkah untuk memberi insentif kepada karyawan untuk memiliki anak. (Oksana Fishkis)

Mulai Februari 2025, pemerintah akan menawarkan insentif pajak bagi UKM yang memenuhi kriteria Kementerian Tenaga Kerja untuk praktik keseimbangan kehidupan kerja yang patut dicontoh.

Pemerintah akan meningkatkan subsidi bagi bisnis yang mempekerjakan karyawan pengganti saat ada karyawan yang sedang cuti melahirkan.

Baca Juga: Korea Selatan Bakal Buka Sekolah Menengah Kpop, Khusus Buat Kamu yang Ambisi Jadi Idol Kpop

Insentif yang diberikan untuk karyawan

Selain membentuk kementerian baru pada 2025 untuk mengawasi masalah tingkat kelahiran yang rendah, pemerintah Korea Selatan juga meluncurkan lebih banyak langkah untuk memberi insentif kepada karyawan untuk memiliki anak.

Dimulai pada Februari 2025, langkah-langkah tersebut termasuk penggandaan cuti ayah dari 10 hari menjadi 20 hari untuk ayah yang memiliki anak yang baru lahir.

Lalu, tunjangan cuti orang tua juga akan dinaikkan menjadi 2,5 juta won atau sekitar Rp28 juta per bulan dari saat ini 1,5 juta won atau sekitar Rp17 juta. Tunjangan akan diberikan tiga bulan pertama setelah kelahiran anak.

Pemerintah juga akan menaikkan subsidi yang diberikan untuk ibu selama cuti melahirkan hingga 23,1 juta won atau sekitar Rp261 juta per tahun dari sebelumnya 18 juta won atau lebih dari Rp294 juta.

Ibu yang memiliki bayi prematur juga akan mendapatkan cuti melahirkan selama 100 hari, bukan 90 hari seperti yang ditetapkan sebelumnya. Sementara cuti untuk perawatan kesuburan akan ditingkatkan dari tiga hari menjadi enam hari. (Elga Windasari)

Halaman:

Tags

Terkini