Pejuangkantoran.com - Selain terkenal dengan K-Pop dan K-Drama, salah satu hal negatif yang terkenal di Korea Selatan adalah tren budaya perusahaan yang sangat menuntut.
Menurut jajak pendapat yang dirilis pada Oktober 2024, satu dari empat pekerja tidak dapat meninggalkan tempat kerja tepat waktu dengan alasan utama beban kerja yang berlebihan dan budaya kantor.
Work-life balance atau keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi yang buruk, disebut sebagai alasan utama tingkat kesuburan di Korea Selatan mencapai rekor terendah pada 2023, yaitu 0,72 kelahiran per orang.
Situasi ini oleh para politisi disebut sebagai keadaan darurat nasional.
Baca Juga: Korea Selatan Butuh 110.000 Tenaga Kerja Pengasuh Anak Profesional gegara Perilaku Generasi Milenial
Hasil laporan OECD
Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan, mencatat bahwa pekerja Korea Selatan menghabiskan rata-rata 1.872 jam untuk bekerja per 2023.
Padahal, waktu kerja rata-rata untuk negara-negara OECD adalah 1.742 jam.
Dalam laporan prospek ekonomi yang dirilis pada Juli 2023, OECD mengaitkan penurunan angka kelahiran di Korea Selatan dengan beberapa faktor, termasuk iklim sosial yang menantang sehingga sulit untuk menyeimbangkan antara pekerjaan dan keluarga.
OECD menekankan perlunya mengurangi jam kerja untuk meningkatkan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi dan membantu memulihkan tren kesuburan.
Mereka menyarankan perluasan cuti orang tua untuk semua pekerja dan memperluas fasilitas penitipan anak di tempat umum dan tempat kerja.
Strategi Pemerintah Korea Selatan
Saat ini, pemerintah Korea Selatan mulai menargetkan usaha kecil dan menengah (UKM), yang menyumbang 83% lapangan kerja di negara tersebut, untuk mempromosikan budaya kerja yang lebih baik dalam rangka mengurangi tingkat kelahiran yang menurun.
Artikel Terkait
Sudah 12 Tahun Gaji Hakim Tidak Naik, Solidaritas Hakim Tuntut Kenaikan Tunjangan Jabatan 142%
Wow... Segini Gaji dan Tunjangan Jabatan Para Menteri dan Wamen di Kabinet Merah Putih
Pahami Jenis Cuti Serta Tips Cara Mengajukan Dengan Baik Dan Benar Agar Disetujui Atasan
Karyawati Ini Dipecat Karena Hamil Lagi Sehabis Cuti Melahirkan, Segini Pesangon yang Diterima
PNS Boleh Ajukan Cuti dengan Alasan Penting dan Tetap Digaji, Asalkan Memenuhi Kondisi Ini
Tetapkan Batasan Sehat di Tempat Kerja saat Liburan, agar Kamu Bisa Cuti dengan Tenang
Saat Istri Melahirkan, Kebijakan Cuti Ayah Juga Harus Diterapkan Agar Bisa Menguntungkan Istri dan Anak