Cara Singapura Menjawab Tantangan Pekerja Dewasa atau Adult Worker

photo author
Josephus Primus, Pejuang Kantoran
- Sabtu, 24 Februari 2024 | 06:47 WIB
ilustrasi pekerja (Telkomsigma.co.id)
ilustrasi pekerja (Telkomsigma.co.id)

PejuangKantoran.com - Singapura, negara tetangga Indonesia terapkan cara Singapura menjawab tantangan pekerja dewasa atau adult worker.

Laman straitstimes.com, dalam laporan terkininya, Jumat 23 Februari 2024, memberikan informasi mengenai pekerja dewasa atau pekerja usia dewasa atau adult worker.

"Pekerja usia dewasa istilahnya adult worker," kata pernyataan media itu.

Pekerja usia dewasa atau adult worker di Singapura kebanyakan berusia di atas 58 tahun.

Adult worker biasanya bekerja di sektor-sektor swasta.

Adult worker atau pekerja usia dewasa seolah menjadi kelaziman di Singapura melebihi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Sejatinya, pemerintah Singapura mempunyai beleid atau kebijakan hukum mengelola sumber daya manusia pekerja usia dewasa.

Kini, populasi Singapura ada di kisaran 5,9 juta jiwa.

Dari jumlah itu, sekitar 3 juta orang lebih dari beragam usia menjadi pekerja.

Tak cuma itu, Singapura juga terbuka untuk pekerja nonresiden atau pekerja asing dari luar Singapura.

Kebanyakan dari mereka bekerja di sektor konstruksi dan pelayanan baik umum maupun pelayanan khusus semisal perawatan warga negara lanjut usia

Pekerja usia dewasa atau adult worker

Kebijakan terkini dari Kementerian Tenaga Kerja Singapura menunjukkan adanya program peningkatan kemampuan atau skill pekerja usia dewasa.

Sudah barang tentu, pekerja dewasa atau adult worker dengan pelatihan tersebut tidak bisa mencapai karier hingga sektor pemimpin perusahaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Josephus Primus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X